Ilustrasi Bandara Amritsar di India. Foto: Shutterstock
Traveler internasional yang akan mengunjungi India dalam waktu dekat perlu memperhatikan peraturan terbaru yang dirilis negara ini.
Dilansir International Travel & Health Insurance Journal, sejak 1 Oktober lalu, semua traveler internasional yang memasuki India wajib mengisi e-arrival card atau formulir masuk digital terbaru.
E-arrival card yang diterbitkan oleh Biro Imigrasi India ini akan menggantikan formulir kedatangan kertas yang selama ini dipakai. Formulir ini akan mewajibkan wisatawan untuk memberikan data pribadi dan paspor, tujuan kunjungan, alamat akomodasi di Indonesia, dan catatan negara-negara yang dikunjungi dalam enam hari terakhir.
Turis India yang sedang berada di bandara Foto: Shutter Stock
Nantinya, formulir ini harus diserahkan paling lambat 72 jam sebelum kedatangan. Pihak berwenang berharap bahwa sistem ini dapat menyederhanakan prosedur bandara dan mengurangi Waktu tunggu.
"Formulir tersebut membantu pihak berwenang mencatat detail masuk, tujuan perjalanan, dan informasi menginap Anda. Sebagai inisiatif digital pertama dari Biro Imigrasi untuk menyederhanakan proses kedatangan dan meningkatkan pengalaman penumpang, fasilitas e-arrival card menghilangkan kartu kedatangan berbasis kertas, mengurangi antrean, dan menghemat Waktu bagi wisatawan asing," kata Delhi International Airport Limited (DIAL) dalam situs resminya.
Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) saat ini memasukkan India ke dalam daftar peringatan Kesehatan campak level 1.
CDC merekomendasikan wisatawan untuk melakukan vaksinasi rutin dan perlindungan terhadap COVID-19, chikungunya, kolera, hepatitis A dan B, tifus, hingga rabies.
Para wisatawan juga diimbau berhati-hati dan menghindari gigitan serangga, makanan atau air yang terkontaminasi, dan kontak dekat dengan orang yang sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar