Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri acara FEKDI & IFSE Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sejumlah langkah bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menghadapi perubahan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD), setelah pemerintah memangkas TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Tito menegaskan, Pemda tidak perlu serta-merta menganggap penurunan anggaran sebagai kekurangan, karena pola lama tidak bisa lagi diterapkan dalam kondisi baru.
"Saya sampaikan, daerah jangan hanya melihat angka. Misalnya selama ini dapat anggaran 100 lalu jadi 60, langsung bilang kurang. Kenapa? Karena tidak bisa melihat template lama dengan keadaan baru. Pasti dikira kurang," kata Tito dalam acara FEKDI & IFSE Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).
Ia mendorong Pemda untuk mengalihkan belanja ke program yang lebih berdampak bagi masyarakat. Tito menilai, keluhan soal anggaran yang dianggap kurang sering kali muncul karena struktur belanja belum dicermati dengan saksama.
"Ketika menyisir anggaran, banyak daerah yang bilang kurang, tapi setelah dilihat, ternyata belanjanya banyak terserap untuk perjalanan dinas, rapat, dan pemeliharaan," ujarnya.
Menurut Tito, Pemda bisa tetap memaksimalkan anggaran meskipun transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
"Ada daerah yang berhasil melakukan efisiensi itu. Kabupaten Lahat, misalnya, bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi," tambahnya.
Tito mengingatkan agar Pemda tidak lagi memakai pola pikir lama dalam menghadapi situasi baru. Ia mencontohkan masa pandemi COVID-19, ketika pendapatan negara turun dan anggaran harus dirasionalisasi.
"Waktu itu sebagian besar aktivitas pemerintahan tetap berjalan, padahal hanya 25 persen ASN yang bekerja di kantor. Artinya apa? Jangan-jangan pegawai kita memang terlalu banyak," ucapnya.
Sebelumnya, total anggaran TKD mencapai Rp 919,9 triliun pada 2025. Namun untuk 2026, angka awal yang diajukan turun menjadi Rp 650 triliun, sebelum akhirnya ditambah Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam pembahasan bersama DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar