Search This Blog

Komisi II soal TKD Dipangkas: Kepala Daerah Harus Keratif Buat Kebijakan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi II soal TKD Dipangkas: Kepala Daerah Harus Keratif Buat Kebijakan
Oct 7th 2025, 12:46 by kumparanNEWS

Anggota Komisi II DPR F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Dok. Zulfikar Arse Sadikin.
Anggota Komisi II DPR F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Dok. Zulfikar Arse Sadikin.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, meminta para kepala daerah agar lebih kreatif dalam mengelola keuangan daerah. Hal itu menyusul dengan ramai soal pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat.

Ia menyebut, setiap kepala daerah harus mematuhi Undang-undang yang saat ini masih berlaku.

"Undang-undang ini sekarang sudah berjalan, setiap daerah itu berdasarkan undang-undang itu ada sumber keuangan penerimaan daerah, pajak daerah, restriksi daerah," kata Arse kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).

Politisi Golkar itu mengimbau agar kepala daerah lebih kreatif dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, setiap daerah memiliki potensi penghasilan berbeda-beda untuk bisa tidak bergantung pada dana dari pusat.

"Kita butuh pemimpin-pemimpin yang dihasilkan Pilkada 2024 itu makin kreatif, makin inovatif dia harus tahu betul apa yang terjadi di masyarakatnya, kan bisa tanya kepada yang ahli di sana, untuk bisa bagaimana membuat kebijakan yang lebih baik," paparnya.

"Misalnya tadi memperbaiki tata kelola pendapatan dan belanja, habis itu mengefektifkan pendapatan belanja, membuat prioritas yang sesuai dengan apa yang dihadapi masalah yang terjadi, lalu bisa juga mereka melakukan optimalisasi dengan kerja sama," tutup dia.

TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan karena mengalami penurunan tajam.

Pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp 650 triliun, atau turun 29 persen dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Penurunan tersebut sempat memicu gejolak di sejumlah daerah, bahkan membuat banyak pemerintah daerah menaikkan tarif pajak secara signifikan.

Media files:
s5kvb9lscanhodbd3vao.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar