Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mendampingi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meninjau Jembatan Lintas Melawi Sintang.Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan untuk mendukung rencana pelebaran Jalan Lintas Melawi yang menjadi bagian dari upaya mengurai kemacetan di kawasan Jembatan Lintas Melawi. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menanggapi rencana yang diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Menurut Bupati, pelebaran jalan di kawasan tersebut tidak akan menemui kendala besar karena batas jalan sudah jelas sejak awal pembangunan.
"Untuk pelebaran Lintas Melawi, mestinya tidak begitu susah. Dari awal batas jalan itu sudah jelas, jadi para pengusaha di sepanjang jalur tersebut pasti sudah tahu konsekuensinya apabila pemerintah mengembangkan lebarnya jalan," ujar Bupati Gregorius.
Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan rapat internal guna membahas rencana teknis dan strategi komunikasi dengan para pemilik bangunan atau ruko di sepanjang jalur Lintas Melawi.
"Kita akan rapat internal dulu di pemerintahan, setelah itu baru kita komunikasikan dengan kawan-kawan yang memiliki ruko di sepanjang Lintas Melawi," jelasnya.
Mengenai jarak dan batas pelebaran jalan, Gregorius menyebut bahwa kajian teknis akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan di lapangan.
"Untuk jarak dan titik pastinya, nanti kawan-kawan di PU yang akan melakukan kajian," tambahnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Sintang untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak DPR RI agar proyek pelebaran jalan dan solusi kemacetan di Jembatan Lintas Melawi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik lahan.
"Prinsipnya, pemerintah daerah siap mendukung dan berkoordinasi. Kita ingin pembangunan ini berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Bupati Gregorius.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan bahwa ada dua solusi utama untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jembatan Lintas Melawi. Kedua opsi tersebut mencakup rencana duplikasi jembatan dan pembangunan jembatan baru di bagian hulu Sungai Melawi, serta pelebaran jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Lasarus menjelaskan, opsi pertama adalah membangun jembatan baru di samping jembatan yang ada saat ini (duplikasi), disertai penataan simpang bundaran dan pelebaran jalan di kawasan Lintas Melawi.
"Jalur jalan sekarang belum memenuhi syarat. Idealnya, lebar jalan empat meter di kiri dan empat meter di kanan. Pelebaran itu menjadi tugas pemerintah daerah. Kami di pusat akan meminta Kementerian PUPR melakukan analisis dan studi teknis, hasilnya nanti menjadi dasar bagi pemda untuk mitigasi lahan," terang Lasarus.
Ia menambahkan, proses ini diharapkan bisa selesai dalam masa jabatannya di DPR agar dapat segera dianggarkan pembangunannya.
Sementara opsi kedua, menurut Lasarus, adalah membangun jembatan baru di bagian hulu Sungai Melawi, sehingga kendaraan dari arah Putussibau dan Kapuas Hulu tidak perlu lagi melintasi pusat Kota Sintang.
"Kalau jembatan dibangun di perhuluan, kendaraan dari Kapuas Hulu, Serawai, atau Dedai yang menuju Pontianak bisa langsung lewat jalur baru tanpa membelah kota. Ini akan mengurangi beban lalu lintas di jembatan utama dan membuka kawasan pemukiman baru," jelasnya.
Lasarus menegaskan, seluruh aspek teknis akan menjadi kewenangan Kementerian PUPR, sementara pemda bertanggung jawab atas lahan. "Kalau lahan sudah selesai, baru kita bahas penganggaran. Itu bagian kami di DPR," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar