Mobil tangki air saat diamankan di TKP kecelakaan di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
HiPontianak - GV (22) meninggal di tempat usai terlindas ban mobil tangki air di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 20 September 2025.
Kejadian ini bermula saat korban yang dibonceng temannya melaju dari arah Jalan Perdamaian menuju Pontianak. Dari arah berlawanan, datang truk tangki yang dikemudikan ML (18). Saat berada di sisi truk, motor yang dikendarai teman korban tiba-tiba oleng dan terjatuh. Nahas, korban terpental ke sisi kanan truk hingga kepalanya terlindas ban belakang kendaraan yang menyebabkannya meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Sementara teman korban mengalami luka ringan dan selamat.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak, sedangkan sopir truk dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan," ungkap Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade.
Aiptu Ade bilang, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Polisi juga melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk tangki yang terlibat kecelakaan.
"Untuk kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya. Sopir truk juga sudah dimintai keterangan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar