Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat acara ASN Run 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/9). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan dengan dua fokus utama. Di antaranya yaitu pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di setiap desa dan peningkatan kualitas guru PAUD.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
"Ya target kita ada dua ya dengan wajib belajar 13 tahun itu. Yang pertama adalah satu desa satu PAUD. Kemudian yang kedua adalah peningkatan kualitas guru-guru Paud," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).
Ia menjelaskan, untuk desa-desa yang belum memiliki PAUD, pemerintah akan mendorong pendirian lembaga baru. Sementara desa yang sudah memiliki PAUD, baik yang diselenggarakan masyarakat maupun lembaga lain, akan diperkuat kualitasnya.
"Kita kerja sama dengan Kementerian Desa untuk nanti desa-desa yang belum ada PAUD-nya kita usahakan untuk dapat didirikan PAUD yang baru. Tetapi yang sudah ada misalnya yang diselenggarakan oleh masyarakat, itu juga kita afirmasi kita perkuat," tutur Mu'ti.
"Kalau memang sudah dirasa cukup ya kita perkuat yang ada, tetapi kalau memang masih dirasa perlu kita bisa mendirikan yang baru," tambah dia.
Terkait kesejahteraan, Abdul Mu'ti mengakui banyak guru PAUD yang saat ini masih menerima gaji di bawah upah minimum karena belum berstatus ASN dan belum memiliki sertifikasi.
"Iya kalau soal gaji kan memang kita tidak bisa menetapkan sendiri ya. Karena gaji ini kan komponennya bisa oleh pemerintah kabupaten/kota dan juga ada dari pemerintah. Nah pemerintah nanti kewenangannya semua akan di Kementerian Keuangan. Kami sebagai Kemendikdasmen adalah pembina guru-guru TK itu dan bagaimana mereka bisa memenuhi kualifikasi," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kualifikasi minimal D4 atau S1, guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang membuka peluang sertifikasi.
"Nah kalau mereka memenuhi kualifikasi D4 atau S1, maka kan dia bisa nanti ikut PPG karena seharusnya PPG harus D4 atau S1. Nah begitu dia ikut PPG maka dia bisa punya kesempatan sertifikasi. Nah kalau sertifikasi nanti kan dia selain dapat gaji dari tempat dia mengajar, juga dapat tunjangan sertifikasi," ucapnya.
Saat ini, sebagian besar guru PAUD yang belum S1 masih digaji di bawah UMR.
"Iya otomatis karena mereka kan memang belum S1, makanya waktu itu kan kita mencoba untuk program guru honor itu kan kita bantu Rp 300 ribu per bulan, itu banyak di antara mereka adalah juga guru-guru SD dan guru TK," kata Mu'ti.
Ia berharap, ke depan kesejahteraan guru PAUD dapat terus ditingkatkan seiring program peningkatan kualifikasi dan sertifikasi.
"Nah mudah-mudahan ke depan bisa kita tingkatkan lagi, karena memang ya dalam situasi sekarang ini kita harus berbagi tugas dengan yang lain," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar