Warga Brasil turun ke jalan di Rio de Janeiro dan Sao Paulo pada hari Jumat (12/9/2025) untuk merayakan hukuman mantan presiden Jair Bolsonaro, yang dijatuhi hukuman 27 tahun dan 3 bulan penjara karena mencoba melakukan kudeta. Foto: REUTERS/Tita BarrosSuasana meriah di negara Amerika Selatan itu dimeriahkan dengan musik, kostum hakim Mahkamah Agung, dan plakat yang menampilkan hukuman Bolsonaro. Foto: REUTERS/Tita BarrosMahkamah Agung Brasil menyatakan Bolsonaro bersalah pada hari Kamis (11 September) karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah ia kalah dalam pemilu 2022, memberikan teguran keras kepada salah satu pemimpin populis sayap kanan paling terkemuka di dunia. Foto: REUTERS/Tita BarrosPutusan hukuman oleh panel lima hakim di Mahkamah Agung Brasil, yang juga menyetujui hukuman tersebut, menjadikan Bolsonaro yang berusia 70 tahun sebagai mantan presiden pertama dalam sejarah negara itu yang dihukum karena menyerang demokrasi. Foto: REUTERS/Tita Barros
Warga Brasil turun ke jalan di Rio de Janeiro dan Sao Paulo pada hari Jumat (12/9/2025) untuk merayakan hukuman mantan presiden Jair Bolsonaro, yang dijatuhi hukuman 27 tahun dan 3 bulan penjara karena mencoba melakukan kudeta.
Suasana meriah di negara Amerika Selatan itu dimeriahkan dengan musik, kostum hakim Mahkamah Agung, dan plakat yang menampilkan hukuman Bolsonaro.
Mahkamah Agung Brasil menyatakan Bolsonaro bersalah pada hari Kamis (11/9) karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah ia kalah dalam pemilu 2022, memberikan teguran keras kepada salah satu pemimpin populis sayap kanan paling terkemuka di dunia.
Putusan hukuman oleh panel lima hakim di Mahkamah Agung Brasil, yang juga menyetujui hukuman tersebut, menjadikan Bolsonaro yang berusia 70 tahun sebagai mantan presiden pertama dalam sejarah negara itu yang dihukum karena menyerang demokrasi.
Warga memegang kembang api saat menghadiri pesta karnaval untuk merayakan vonis mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro. Foto: REUTERS/Tita Barros
Tidak ada komentar:
Posting Komentar