Search This Blog

Ahli Waris Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terima Santunan Tambahan Rp 130 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ahli Waris Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terima Santunan Tambahan Rp 130 Juta
Sep 13th 2025, 11:56 by BASRA (Berita Anak Surabaya)

Salah satu ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya menerima santunan tambahan Rp 130 juta. Foto: Humas Kemenag Jatim
Salah satu ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya menerima santunan tambahan Rp 130 juta. Foto: Humas Kemenag Jatim

Enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat pada musim haji 1446 H/2025 M menerima santunan extra cover sebesar Rp130 juta. Penyerahan dilakukan serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama maskapai Saudia Airlines.

Jemaah haji yang wafat selama masa operasional haji berhak mendapatkan santunan atau asuransi kematian.

Santunan ini terdiri atas dua jenis, yakni santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayarkan jemaah dan santunan tambahan atau extra cover, hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.

Santunan extra cover diberikan hanya khusus kepada jemaah haji yang wafat di pesawat, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam jemaah haji perempuan yang wafat di pesawat. Dua jemaah wafat saat keberangkatan dan empat jemaah saat kepulangan. Mereka adalah:

1. Nur Fadilah (SUB 20 dari Kabupaten Sidoarjo)

2. Sri Umami Kasih (SUB 85 dari Kabupaten Probolinggo)

3. Mukatin Wakimin Samin (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)

4. Salimah Deman Sadih (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)

5. Sriani Saniman (SUB 83 dari Kabupaten Malang)

6. Maryati Kamijo (SUB 86 dari Kota Probolinggo)

Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Arfi Hatim bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah. Setiap ahli waris menerima santunan dalam bentuk cek tunai yang dapat dicairkan di Bank Mandiri terdekat dengan membawa KTP almarhumah.

"Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat. Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai," ujar Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Sabtu (13/9).

Ia mengucapkan terima kasih kepada Saudia Airlines atas kerja sama dan pelayanan terbaik bagi jemaah embarkasi Surabaya, serta kepada Kanwil Kemenag Jatim beserta jajaran yang telah menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini.

"Takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa kita prediksi. Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati. Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris," ujar Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar.

Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah juga menyampaikan doa dan rasa duka.

"Atas nama Saudia Airlines, kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Semoga para almarhumah wafat dalam keadaan husnul khatimah, amal ibadahnya diterima, dan dosa-dosanya diampuni. Santunan extra cover ini merupakan komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," ungkapnya.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin (jemaah haji SUB 29 asal Bangkalan) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

"Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines yang sudah membantu kami. Ibu saya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat pada saat pulang dari ibadah haji," tuturnya.

Media files:
01k50pq1qepmnydez6cw3pp3gg.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar