Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Mediamodifier
Contoh surat perjanjian hutang piutang ini dibutuhkan seseorang saat meminjamkan uang dan ingin memiliki bukti tertulis yang jelas. Surat ini penting agar kedua belah pihak memahami dan menyepakati isi perjanjian dengan baik.
Mulai dari jumlah pinjaman, tenggat waktu pelunasan, hingga ketentuan lainnya yang dianggap perlu. Dengan adanya perjanjian, semua jadi lebih aman.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Singkat yang Dapat Dijadikan Referensi
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Valeria
Dikutip dari buku Akuntansi Keuangan Dasar 2, Partogian dkk (2023: 38), hutang adalah kewajiban. Dalam kehidupan sehari-hari, berhutang sering dianggap sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang tidak bisa segera terpenuhi dengan uang tunai.
Salah satu hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam masalah hutang piutang adalah surat perjanjian. Banyak orang masih mengabaikan hal ini karena mengira cukup dengan kepercayaan saja.
Surat ini bisa mencegah salah paham dan membantu jika suatu saat perlu dibawa ke jalur hukum. Berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian hutang piutang.
Contoh 1
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini sepakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan rincian sebagai berikut:
Pihak Pertama
Nama: Dedi Purwanto
Alamat: Jl. Mawar No. 45, Bandung
Pekerjaan: Karyawan swasta
No. KTP / No. HP: 3204091002770001 / 081234567890
Pihak Kedua
Nama: Rina Melanti
Alamat: Jl. Cemara No. 12, Cimahi
Pekerjaan: Pengusaha
No. KTP / No. HP: 3275024109860002 / 082298765432
Isi kesepakatan:
1. Pihak Pertama meminjam uang sebesar Rp15.000.000 dari Pihak Kedua.
2. Pengembalian dilakukan dengan cicilan sebesar Rp1.500.000 per minggu selama 10 minggu, terhitung sejak tanggal perjanjian ini dibuat.
3. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, Pihak Pertama bersedia dikenakan denda sebesar Rp100.000 per minggu keterlambatan.
4. Surat ini dibuat dan ditandatangani secara sukarela oleh kedua pihak, tanpa paksaan dari siapa pun, di Bandung pada tanggal yang telah disebutkan.
Tanda tangan:
Pihak Pertama
Dedi Purwanto
Pihak Kedua
Rina Melanti
Contoh 2
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari Jumat, tanggal 5 April 2025, kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini sepakat untuk membuat perjanjian hutang piutang:
Pihak Pertama
Nama: Agung Wijayo
Alamat: Jl. Anggrek No. 7, Surabaya
Pekerjaan: Guru
No. KTP / No. HP: 3578031001870003 / 089911122233
Pihak Kedua
Nama: Siti Nurul Huda
Alamat: Jl. Teratai No. 3, Sidoarjo
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
No. KTP / No. HP: 3579034702830004 / 085612345678
Kesepakatan yang dibuat:
1. Pihak Pertama meminjam uang sebesar Rp5.000.000 dari Pihak Kedua.
2. Pembayaran dilakukan secara tunai dalam lima kali cicilan, masing-masing Rp1.000.000 per minggu.
3. Apabila terjadi keterlambatan, maka Pihak Pertama setuju membayar denda sebesar Rp50.000 per minggu.
4. Surat ini dibuat secara sadar dan disepakati bersama di Surabaya, tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Contoh surat perjanjian hutang piutang seperti di atas bisa dijadikan acuan untuk membuat kesepakatan tertulis yang jelas dan sah. Dengan perjanjian yang tertulis, hak dan kewajiban kedua belah pihak jadi lebih terlindungi. (Gin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar