Search This Blog

KPK Datangi Kementerian PU, Koordinasi soal Pejabat Minta Uang Nikahan Anak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Datangi Kementerian PU, Koordinasi soal Pejabat Minta Uang Nikahan Anak
Jun 10th 2025, 12:08 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Selasa (10/6). Kehadiran lembaga antirasuah ini untuk berkoordinasi pencegahan korupsi.

"Koordinasi pencegahan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi.

Budi mengungkapkan, salah satu yang dibahas adalah terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat Kementerian PU. Pejabat tersebut diduga meminta uang untuk pernikahan anaknya.

"Di antaranya terkait tindak lanjut itu," ucap Budi.

Kasus ini terungkap dari beredarnya surat hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU. Dalam surat tersebut, disebut seorang Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta "dukungan" terkait acara pernikahan seorang putri dari pejabat di Kementerian PU.

Dari permintaan tersebut terkumpul uang tunai sejumlah Rp 10 juta dan USD 5.900 (sekitar Rp 96 juta). Uang itu kini telah disita oleh Itjen Kementerian PU.

KPK pun menyatakan akan mengusut dugaan gratifikasi tersebut.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi pada Jumat (30/5) lalu.

"KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," lanjutnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri PU, Dody Hanggodo, sudah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi itu. Ia juga telah memerintahkan jajaran Itjen Kementerian PU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti," kata Dody, Rabu (28/5).

Nantinya, menurut Dody, apabila pihak Itjen menemukan adanya unsur pidana, akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya sama Itjen memang seperti yang disampaikan ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke, enggak tahu apa, ke KPK, kejaksaan, kepolisian. Tindak lanjut secara pidananya ya," ucap Dody.

Media files:
01j6hnevz1gm1brg14kdtzkxwt.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar