Search This Blog

Polri-KLH Tekan MoU, Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polri-KLH Tekan MoU, Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
May 28th 2025, 11:39 by kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai menandatangani MoU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai menandatangani MoU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepemahaman atau MoU untuk mengatasi persoalan kerusakan lingkungan. Kegiatan penandatanganan MoU digelar di Rupatama Mabes Polri pada Rabu (28/5).

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup selama ini begitu intens untuk dapat menangani persoalan kerusakan lingkungan melalui edukasi hingga penegakan hukum.

"Kita tentunya sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana kita melakukan kegiatan bersama mulai tukar-menukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan," kata dia.

Listyo kemudian menyoroti masalah pencemaran. Dia mengharapkan kualitas udara dapat terus diperbaiki melalui pengembangan teknologi dan penanaman tanaman guna mengurangi karbondioksida.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai menandatangani MoU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai menandatangani MoU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Polri siap mendukung apa pun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," ucap dia.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengakui bahwa Polri dan Kementerian Lingkungan hidup selama ini sudah menjalin sinergi yang baik dalam menangani masalah kerusakan lingkungan. Penandatanganan MoU dilakukan agar birokrasi menjadi lebih tertib.

"Namun, kami tertib administrasi, maka pelaksanaan MoU ini tetap kita wajib laksanakan sebagai rangkaian suatu proses birokrasi yang mesti juga kita taati," ujar dia.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di-support sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan," lanjut dia.

Media files:
01jwajcxkw1pvd8dxa05qx7rwx.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar