Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons soal adanya usulan dari KPK agar partai politik mendapatkan dana yang besar dari Anggaran Belanja Negara (APBN) agar tidak korupsi.
Ia menjelaskan pemberantasan korupsi merupakan agenda Presiden Prabowo. Karenanya, Hasan menegaskan ide untuk memberantas korupsi bisa didiskusikan bersama-sama.
"Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan. Datangnya dari siapa pun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan. Dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum," kata Hasan kepada wartawan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Hasan mengatakan, bantuan dana untuk parpol dari APBN sebenarnya sudah ada. Namun terkait dengan usulan penambahan dana, nantinya harus dikaji terlebih dahulu.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Adapun, dalam peraturan saat ini, partai politik mendapatkan bantuan dana dari APBN sebesar Rp 1.000 per suara sah.
"Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan [anggaran untuk parpol] seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," ucapnya.
Apabila peningkatan anggaran yang diberikan bertujuan untuk memberantas korupsi karena biaya mahal, Hasan menjelaskan ada berbagai banyak ide untuk didiskusikan.
"Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar