Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5). Rapat kali ini, yang menjadi bahasan utama, yakni soal terpisahnya jemaah haji dari rombongan yang seharusnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. Sementara, dari Kementerian Agama diwakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Saat membuka rapat, Marwan mengatakan, ada sejumlah isu yang jadi perhatian dalam penyelenggaraan haji tahap awal. Misalnya saja yang paling jadi perhatian saat ini yakni terpisahnya jemaah haji dari kloter atau rombongannya.
"Dengan pelayanan berbagai syarikah maka menyebabkan penempatan jemaah terpisah di hotel-hotel di akomodasi dan bahkan ada yang lanjut usia terpisah dengan pendamping, suami-istri, maka kami ingin mendengar penjelasan," kata Marwan.
"Apakah karena syarikah yang dilayani sampai delapan atau karena antara berbasis kloter dan berbasis syarikah. Apa yang terjadi dan antisipasi hal-hal apa yang sebetulnya yang tidak terantisipasi," lanjut dia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Misalnya saja, sampai saat ini masih ada visa jemaah haji yang belum terbit. Jemaah haji yang seharusnya sudah berangkat tapi harus terpisah dari kloternya karena visa tidak terbit.
"Dan didesak sehingga jalan keluarnya urusan visa di-syarikah lain. SYarikah lain ini akhirnya dalam satu kloter ada beberapa syarikah akhirnya jemaah tercerai berai dari beberapa kelompok-kelompok," tutur dia.
Tak cuma itu, Marwan juga mempertanyakan bagaimana nasib jemaah gelombang kedua yang saat ini sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Karena itu, Marwan ingin Kemenag berdiskusi lagi dengan syarikah agar penerbitan visa kembali berbasis kloter, bukan syarikah.
Isu lain yang akan didalami, yakni soal perkembangan pembayaran dam, kendala pendistribusian kartu Nusuk, hingga persiapan puncak haji di Armuzna.
Sampai saat ini, rapat masih berlangsung. Hilman Latief masih menyampaikan paparan tentang perkembangan terkini pelayanan haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar