Search This Blog

KemenPPPA Minta Polisi Usut Grup Facebook Berisi Konten Inses ‘Fantasi Sedarah’

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KemenPPPA Minta Polisi Usut Grup Facebook Berisi Konten Inses 'Fantasi Sedarah'
May 17th 2025, 11:20 by kumparanNEWS

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Titi Eko Rahayu. Foto: Dok. KemenPPPA
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Titi Eko Rahayu. Foto: Dok. KemenPPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.

Grup-grup tersebut memuat konten fantasi dewasa terhadap anak di bawah umur, termasuk terhadap keluarga kandung. Anggota yang tergabung dalam grup berjumlah 32 ribu.

Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses hukum jika terbukti adanya pelanggaran guna memberikan efek jera kepada pelaku.

"KemenPPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan inses yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. KemenPPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut," kata Titi dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

"Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," sambung dia.

 Ilustrasi Facebook. Foto: Thomas White/Reuters
Ilustrasi Facebook. Foto: Thomas White/Reuters

Menurutnya, keberadaan grup Facebook tersebut sudah termasuk dalam tindak kriminal karena menyebarkan konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan hubungan sedarah, tanpa adanya persetujuan di antara kedua belah pihak. Ini juga dapat mengancam keselamatan anak dan perempuan di Indonesia.

"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," jelas dia.

​​Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.

​​"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," tegas Titi.

​​KemenPPPA punya kanal pengaduan melalui layanan call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129. Masyarakat dapat langsung melaporkan ke SAPA129 apabila menemukan indikasi eksploitasi seksual, kekerasan terhadap anak perempuan dan anak serta aktivitas mencurigakan di ruang digital atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Media files:
01jve5x7ahve7tvdhdy6bn9v2x.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts