Ucapan duka untuk Argo Ericko Achfandi di Patung Dewi Keadilan FH UGM, Rabu (28/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Meli, ibu dari Argo Ericko Achfandi, ingin hukum ditegakkan dengan objektif. Argo merupakan mahasiswa FH UGM yang meninggal ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa International Undergraduate Program FEB UGM Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Hal itu disampaikan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Jaka Triyana. FH UGM turut memberikan pendampingan hukum dan psikologis.
"Intinya adalah dari keluarga meminta untuk, kejadian sebenarnya, seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," kata Jaka.
Saat ini Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman, tapi belum ditahan.
Ucapan duka untuk Argo Ericko Achfandi di Patung Dewi Keadilan FH UGM, Rabu (28/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Dari pihak keluarga menyerahkan semuanya ke proses hukum dan kooperatif untuk nanti melaksanakan proses-proses selanjutnya," ujar Jaka.
Jaka menuturkan tim kuasa hukum untuk Meli telah ia bentuk.
"Tiga orang advokat mitra dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum," ujarnya.
Hari ini Meli juga berada di FH UGM. Dia dimintai keterangan oleh polisi di sini.
"Atas permintaan Ibu korban karena kondisi psikologisnya yang beliau belum mampu ke kepolisian, karena ada memori yang memang masih belum mampu untuk dapat diterima beliau, sehingga atas permintaan beliau, kami dampingi di sini," bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar