Seorang balita dianiaya oleh mantri di salah satu klinik khitan di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penganiayaan dilakukan saat balita tersebut sedang disunat pelaku.
Tindak kekerasan berupa tamparan pada bagian kepala balita itu terjadi pada pada 8 Mei 2025 dan viral di media sosial.
Pelaku yang juga pemilik klinik khitan, Dani Radiana, mengakui bahwa pria yang ada dalam video viral itu merupakan dirinya.
Dani mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukannya itu, karena balita yang akan disunatnya terus berontak saat akan dilakukan tindakan khitan.
"Saya mengaku khilaf telah melakukan tindakan kasar pada balita tersebut. Tapi, kejadian ini tidak disengaja, karena balitanya terus berontak saat akan dilakukan tindakan khitan," kata Dani, kepada wartawan, Kamis (15/5).
Pemilik klinik khitan, Dani Radiana. Foto: Dok Istimewa
Dani menyebutkan, usai video tindak kekerasannya terhadap balita itu viral, dirinya langsung mendatangi pihak keluarga korban.
"Diakui, kalau tindakan saya salah. Saya juga telah mendatangi pihak keluarga dari balita tersebut untuk meminta maaf dan siap bertanggung jawab dengan segala konsekuensinya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan polisi telah menerima aduan adanya tindak kekerasan terhadap balita yang dilakukan mantri di salah satu klinik khitan.
"Kami akan panggil orang tua balita, pemilik klinik khitan, terduga pelaku dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Lengkapnya, nanti sepulang dari Mapolda ya," ucap Tono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar