Search This Blog

LMKN Perkuat Regulasi Lewat Velodiva, Solusi Musik Legal untuk Bisnis Komersial

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
LMKN Perkuat Regulasi Lewat Velodiva, Solusi Musik Legal untuk Bisnis Komersial
Feb 23rd 2025, 17:01, by Giovanni, kumparanHITS

LMKN gandeng Velodiva untuk perkuat regulasi. Foto: Dok. Istimewa
LMKN gandeng Velodiva untuk perkuat regulasi. Foto: Dok. Istimewa

Lembaga Manajeman Kolektif Nasional (LMKN), terus berbenah di tengah tudingan tak transparan dalam menjalankan fungsinya mengelola royalti.

Beberapa waktu lalu LMKN menggandeng Velodiva, platform pemutar musik digital di Indonesia. Setelah resmi menjadi mitra teknologi pemutar musik komersial untuk LMKN, Velodiva menjadi pemain utama dalam penyediaan layanan Background Music Player yang dirancang khusus untuk bisnis (Business to Business/B2B) di seluruh Indonesia.

Lebih dari 95 persen konten dari anggota PT. AS Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) sudah tersedia di platform Musik Velodiva.

Kolaborasi ini turut menandai tonggak sejarah penting dalam pengelolaan hak cipta dan distribusi musik untuk Hak Komunikasi Kepada Publik yang lebih transparan dan efisien.

Direktur Utama ASIRINDO, Jusak Irwan Sutiono menegaskan kepada seluruh pengguna komersial mengenai kewajiban mematuhi regulasi terkait penggunaan musik di area publik.

"Penggunaan layanan musik pribadi, seperti YouTube, Spotify, Apple Music, Pandora, dan Amazon Music, untuk keperluan komersial, dinyatakan sebagai pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan dampak besar terhadap bisnis," ujar Jusak dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan belum lama ini.

"Syarat dan ketentuan dari platform-platform besar ini secara jelas mencantumkan bahwa layanan mereka hanya diperuntukkan untuk penggunaan pribadi dan hiburan," tambahnya.

Hadirnya Velodiva, merupakan solusi dari permasalahan tersebut. Velodiva menjadi platform sah dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan musik di tempat-tempat komersial, seperti restoran, toko, hotel, dan area publik lainnya.

"Penggunaan yang tidak sesuai ini berpotensi menimbulkan masalah hukum terkait hak cipta dan royalti, yang berisiko merugikan para pelaku bisnis," ujar Jusak.

LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali. Foto: Dok. Istimewa
LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali. Foto: Dok. Istimewa

Dengan menyediakan solusi yang legal dan transparan, Velodiva mendukung pelaku bisnis atau pengusaha untuk beroperasi dengan tenang dan menghindari resiko hukum.

"Dengan adanya Velodiva, kami ingin menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik itu pelaku bisnis maupun insan musik di Tanah Air," ujar CEO & Founder Velodiva, Vedy Eriyanto.

Sementara itu, Ketua LMKN Dharma Oratmangun, berharap agar langkah strategis ini bisa ikut mengubah cara bisnis menggunakan musik dalam operasionalnya. Dharma menilai Velodiva berkontribusi pada perkembangan industri musik Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Velodiva bukan sekadar pemutar musik biasa, tetapi revolusi dalam tata kelola royalti musik. Kolaborasi ini merupakan babak baru dalam sejarah industri musik Indonesia," kata Dharma Oratmangun.

Media files:
01jmrjq0m2dqtcn28yr81qd28m.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar