Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPN 12 persen di depan Kantor Pajak DIY, di Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Senin (31/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Sejumlah massa yang terdiri dari buruh hingga emak-emak menggelar demonstrasi menolak penerapan PPN 12 persen di depan Kantor Pajak DIY, di Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Senin (31/12).
"Batalkan PPN 12 persen dan turunkan menjadi di bawah 8 persen atau bahkan 5 persen," kata salah satu massa yang berorasi.
Dani Eko Wiyono dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengatakan aksi ini diikuti sejumlah elemen mulai dari buruh, PKL, emak-emak, UMKM, hingga mahasiswa.
"Agar PPN tidak naik kalau bisa turunkan menjadi 5 persen, 8 persen ke bawah pokoknya," kata Dani.
Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPN 12 persen di depan Kantor Pajak DIY, di Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Senin (31/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Dani mengatakan jika pemerintah benar-benar memihak kepada rakyat maka pasti kebijakan PPN 12 persen ini dibatalkan.
Menurutnya sebelum PPN 12 persen saja diterapkan, berdasarkan datanya ada 3 ribu buruh di DIY yang di-PHK.
Apabila PPN 12 persen ini diterapkan bukan tak mungkin jumlah PHK akan meningkat lebih banyak lagi.
"Saya prediksi akan banyak mungkin bisa sampai 10 ribu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar