Sep 21st 2024, 12:58, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, dan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DIY, memberikan pernyataan sikap bersama untuk menolak berdirinya toko minuman keras (miras) di DIY yang dinilai sudah makin tak terkendali, Jumat (20/9).
Bahkan, mereka menyebut toko miras sudah masuk ke salah satu kampung di Jogja yang dulunya dikenal sebagai kampung santri. Hal ini menyebabkan miras sangat mudah untuk diakses, termasuk oleh para pelajar yang masih di bawah umur.
"Salah satu dampak buruk adalah mudahnya membeli miras bagi pelajar sekolah," kata Ketua MUI DIY, Machasin, membacakan pernyataan sikap tiga ormas Islam tersebut.
"Membeli miras di DIY semudah membeli es teh di angkringan," tegasnya.
Wakil Ketua PW Muhammadiyah DIY, Iwan Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menginvestigasi peredaran miras di wilayah DIY. Ia bilang, saat ini anak-anak di bawah umur sudah banyak yang membeli miras menggunakan plastik layaknya es teh.
"Jangan bayangkan beli miras, nenggak, itu enggak. Beli miras kayak beli es teh pakai plastik dan itu investigasi dari teman KOKAM sudah melihat kejadian seperti itu. Anak-anak mengira itu minuman biasa, ternyata minuman keras," kata Iwan.
"Jadi kenapa ada pernyataan ini, karena berkaitan dengan sebuah usaha yang lama-lama jadi biasa, tapi kita ingin coba ada batas tertentu mana yang hak dan batil," tambahnya.
PW Muhammadiyah DIY juga mencatat, dalam dua tahun terakhir ini, ada 80 toko miras di DIY, baik legal maupun ilegal. Dari angka tersebut, Iwan mengatakan sebanyak 70 persen toko miras itu ada di wilayah Sleman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar