Search This Blog

Populer: 32.064 Pekerja Kena PHK; Soal Janji Prabowo Tambah Gaji Guru Rp 2 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: 32.064 Pekerja Kena PHK; Soal Janji Prabowo Tambah Gaji Guru Rp 2 Juta
Aug 4th 2024, 05:36, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Sejumlah siswa antre bersalaman dengan gurunya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Tebet Timur 17, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah siswa antre bersalaman dengan gurunya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Tebet Timur 17, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang semester I 2024 mencapai 32.064 pekerja. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (3/8).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang janji presiden terpilih Prabowo Subianto menambah gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

32.064 Pekerja Kena PHK

Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker yang diterima kumparan, Sabtu (3/8), PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 7.469 pekerja terdampak.

Daerah kedua terbanyak adalah Banten dengan total 6.135 pekerja, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 5.155 pekerja dan Jawa Tengah dengan 4.275 pekerja.

Posisi selanjutnya adalah Sulawesi Tengah dengan total 1.812 pekerja terdampak, kemudian Bangka Belitung 1.527 pekerja terdampak, dan Riau sebanyak 833 pekerja.

Berikutnya adalah daerah dengan PHK terbanyak lainnya adalah Jawa Timur dengan total 819 pekerja, lalu Kalimantan Barat sebanyak 785 pekerja, dan terakhir posisi ke-10 adalah Sumatera Utara dengan 539 pekerja terdampak PHK hingga Juni 2024.

Soal Janji Prabowo Tambah Gaji Guru Rp 2 Juta

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menyebutkan kebijakan kenaikan gaji untuk guru dan honorer sebesar Rp 2 juta per bulan akan disesuaikan kembali dengan kondisi fiskal APBN.

Hashim menyoroti pendidikan Indonesia menempati ranking yang sangat rendah dan konsisten dalam 15 tahun terakhir. Salah satunya digambarkan dalam skor PISA, Indonesia berada di peringkat 72 dari 80 negara.

Prabowo bersama adiknya, Hashim Djojohadikusumo. Foto: Instagram/@prabowo
Prabowo bersama adiknya, Hashim Djojohadikusumo. Foto: Instagram/@prabowo

Sebagai catatan, skor PISA merupakan asesmen yang dirancang oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk mengukur capaian pendidikan suatu negara.

"Saya sedih bahwa tidak banyak bergeser, ranking nasional pendidikan kita sangat rendah, terakhir ranking PISA Indonesia kalau tidak salah 72 dari 80 negara, yang terbaik dari dulu 15 tahun itu Korea Selatan, Singapura, Selandia Baru, dan Finlandia," tegasnya saat Dialog Nasional Program Makanan Bergizi, Sabtu (3/8).

Dia menilai, kondisi pendidikan yang buruk ini selain disebabkan oleh masalah stunting yang dialami para pelajar, namun juga karena para pendidik yang mendapatkan upah tidak layak.

"Kalau kita lihat kondisi di mana anak-anak kurang gizi masuk sekolah, tidak bisa menyerap dan menampung ilmu yang diberikan guru yang kurang gaji. Guru honorer dan guru tetap yang gajinya sangat-sangat memprihatinkan, " tegas Hashim.

Dengan demikian, Hashim menegaskan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan memperbaiki kondisi upah guru dan honorer, namun tetap menyesuaikan kondisi anggaran pemerintah.

"Ini juga secara pelan-pelan kita akan tanggulangi, tapi ini semua adalah kita sesuaikan dengan anggaran yang diatur pemerintah yang sekarang. Itu realita fiskal," ungkapnya.

"Tapi saya bisa laporkan kepada bapak ibu, saya selaku Dewan Pembina, saya juga optimis mengenai kemampuan negara untuk membiayai program-program ini," imbuh Hashim.

Media files:
01j281y29rdbd8neh2ew5q37d0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar