Search This Blog

Hari Pertama Pendaftaran Paslon Masih Sepi, KPU Bolmong: Sudah Ada yang Menyurat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hari Pertama Pendaftaran Paslon Masih Sepi, KPU Bolmong: Sudah Ada yang Menyurat
Aug 27th 2024, 22:47, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Anggota KPU Bolaang Mongondow pada pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/8).
Anggota KPU Bolaang Mongondow pada pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/8).

LOLAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Sulawesi Utara (Sulut), resmi membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bolmong, Selasa (27/8). Namun, hingga ditutup pukul 16.00 Wita, belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri, membenarkan belum adanya paslon yang mendaftar di hari pertama. Namun demikian, dia mengaku sudah ada dua partai politik (parpol) yang telah menyurat terkait dengan pemberitahuan jadwal pendaftaran.

"Kedua Parpol yang menyurati itu yakni PKB dan NasDem, dengan isi pemberitahuan jika mereka akan melakukan pendaftaran pada tanggal 28 dan 29 Agustus," ujar Afif.

Menurut Afif, pihak KPU sendiri telah membuka pendaftaran dengan jadwal hari pertama dan kedua pendaftaran, jam buka dan tutup pendaftaran sama yakni dari pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita. Dan untuk hari ketiga pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WITA.

Lebih lanjut, Afif mengaku KPU Bolmong dalam semua tahapan pelaksanaan termasuk pendaftaran ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan menurutnya, keterbukaan dalam proses pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bolmong sudah dipenuhi oleh KPU.

"Tentunya kami KPU Kabupaten Bolmong sudah sangat siap pada tahapan pendaftaran ini. Kita tinggal tunggu parpol dan juga paslon yang diusung untuk datang mendaftar," ujar Afif kembali.

Media files:
01j6a88w5j5tb2ex66pppwaa5c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts