Aug 28th 2024, 19:16, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Sekadau - Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio resmi mendaftar untuk Pilbup Sekadau. Calon petahana tersebut didukung sembilan partai politik (parpol), baik pengusung maupun pendukung.
PAS, singkatan populer pasangan Aron-Subandrio, ini diusung dan didukung oleh Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, Golkar, Perindo, PPP, PSI, PKB, dan PKS.
Aron mengatakan, dirinya bersama Subandrio telah menyerahkan berkas syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Berkas tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau.
Pada kesempatan itu, Aron juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan sehingga proses pendaftaran tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
"Tentu kami akan menunggu proses selanjutnya. Akan ada pemeriksaan kesehatan dan juga nanti penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sekaligus pencabutan nomor urut yang mungkin akan dilaksanakan bulan September mendatang," ucapnya kepada wartawan di KPU Sekadau, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, mengatakan pihaknya telah melaksanakan semua proses tahapan Pilkada 2024 sesuai aturan. Pihaknya pun menyambut baik kedatangan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan berkas tadi, kami menyatakan berkas tersebut lengkap dan diterima," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio, dapat melaksanakan pemeriksaan kesehatan. "Proses pemeriksaan kesehatan dijadwalkan di RS Bhayangkara Pontianak pada 30 Agustus 2024," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar