Jul 29th 2024, 11:45, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS
Tamara Tyasmara hadir dalam lanjutan sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, menjadi saksi dalam sidang perkara kematian putra mereka, Raden Andante Khalif Pramudityo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7).
Tamara Tyasmara yang mengenakan pakaian bernuansa hitam masuk ke ruang sidang sekitar pukul 10.55 WIB. Ia datang dengan didampingi manajer dan sejumlah teman dekatnya.
"Nanti akan kita (putuskan untuk) periksa sendiri-sendiri atau berbarengan para saksi ya. Tapi yang pertama kita cek dulu identitasnya ya," kata majelis hakim saat memulai persidangan, Senin (29/7).
Tamara Tyasmara Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Mantan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, menjadi terdakwa dalam perkara kematian Dante. Yudha didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga mencantumkan dakwaan subsidair. Dalam dakwaan subsidair, JPU menyebut Yudha telah melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP.
Atau kedua, Yudha telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.
Tamara Tyasmara Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tamara Tyasmara sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya dan ibunya akan menjadi saksi dalam sidang perkara kematian Dante. Ia juga sempat menyampaikan harapannya terkait dirinya yang dihadirkan sebagai saksi.
"Mohon doanya, ya," kata Tamara dalam pesan singkat kepada kumparan, Minggu (28/7) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar