Jul 30th 2024, 05:36, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS
Karangan bunga terpasang di PN Surabaya yang diduga ditujukan kepada hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31), kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas, Jumat (26/7/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Vonis bebas hakim PN Surabaya, kepada Ronald Tannur yang didakwa membunuh Dini Sera Afrianti jadi sorotan nasional. Banyak pihak mempertanyakan vonis bebas tersebut.
PN Surabaya disorot banyak pihak. Mulai dari masyarakat yang berunjuk rasa, kuasa hukum Dini, hingga elite partai politik berkomentar terhadap vonis bebas ini.
Berikut kumparan rangkum sorotan terhadap kasus ini:
Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Keluarga Dini Laporkan Para Hakim ke KY dan MA
Senin (29/7), keluarga Dini Sera Alfrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY). Mereka melaporkan 3 hakim yang memberikan vonis bebas, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura mendampingi Ujang, ayah Dini dan Afika Risma, adik kandung Dini di KY.
"Kami melaporkan ke KY atas tiga hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT (Gregorius Ronald Tannur), yang kita tahu bersama sudah diputus bebas," ujar Dimas kepada wartawan di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai PDIP, Rieke Diah Pitaloka bersama Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti dan keluarga korban usai melapor ke Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Semoga tiga hakim itu segera dilakukan pemeriksaan dan segera dilakukan penindakan dari KY," tambahnya.
Dia berharap laporan ini bisa membuat para hakim berhati-hati dan lebih bijaksana dalam memutus sebuah perkara.
Tak hanya kuasa hukum saja, keluarga juga didampingi Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Selain membuat laporan ke KY, kuasa hukum juga akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA).
"Perlu kami sampaikan memang seperti yang disampaikan Ibu Rieke Diah Pitaloka tadi, bahwa KY (Komisi Yudisial) ini akan memberikan rekomendasi. Maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA," ucap Dimas
PN Surabaya Digeruduk Massa, Protes Vonis Bebas Ronald Tannur
Massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan buruh FSPMI menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Raya Arjuno, Kecamatan Sawahan, Senin (29/7).
Pantauan kumparan, massa berkumpul di depan PN Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut berupa banner hingga poster yang berisi tuntutan keadilan bagi korban #Justicefordinisera.
Massa mendesak masuk PN Surabaya sambil membawa karangan bunga. Mereka sempat dihalau polisi, tapi lolos. Massa sempat cekcok dengan pihak keamanan PN Surabaya. Mereka minta bertahan sampai ditemui ketua pengadilan.
Massa dan sekuriti PN Surabaya terlibat cekcok dan ricuh karena ingin masuk membawa karangan bunga, Senin (29/7/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Diam di sini. Kita tunggu ketua pengadilan. Kalau dia tidak mau menemui kita, kita sampai sore di sini," ujar peserta aksi lainnya.
Kapolsek Sawahan, Kompol Dominggos DE. F. Ximenes berupaya meredam emosi massa.
"Jadi sudah, ya. Biar Pak Puji [koordinator aksi] yang satu komando. Rekan-rekan yang sudah bisa keluar, ruangan ini terbatas," ucap Domingos.
Tak Pernah Ada Permintaan Maaf dari Keluarga Ronald Tannur
Ujang, Ayah Dini Sera Afrianti menyampaikan bahwa keluarga Ronald Tannur tak pernah minta maaf atas kematian putrinya. Meskipun Ronald telah divonis bebas.
Hal ini disampaikan Ujang usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Enggak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," ujar Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Ia pun meminta agar para hakim dihukum dengan setimpal karena telah membebaskan Ronald Tannur. Dia meminta keadilan agar ditegakkan.
"Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja," ucap Ujang.
Komisi III Minta Kemenkumham Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri & Akan Kawal Kasasi
Usai audiensi dengan keluarga Ronald Tannur, Komisi III sepakat minta Kemenkumham untuk mencekal Ronald Tannur agar tak kabur ke luar negeri. Selain itu, mereka meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kasasi atas vonis bebas yang disampaikan hakim PN Surabaya.
Kuasa Hukum Dini Sera, Dimas Yemahura, sebelumnya mendapatkan informasi Ronald berencana pergi ke luar negeri.
"Sementara saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasanya tersangka pasca-bebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," ucap Dimas, Senin (29/7).
Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti usai hadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Hal serupa juga sempat disampaikan anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. Rieke kali ini mendampingi keluarga untuk mencari keadilan atas putusan ini.
"Kami meminta Gregorius Ronald Tannur (GRT) ini dicekal sampai putusan kasasi selesai. Karena kami mendapat informasi akan keluar negeri, entah ini benar atau tidak tapi lebih baik melakukan pencegahan," ucap dia.
Selain permintaan pencekalan, komisi III juga akan mengawal proses kasasi.
"Kami sebagai pengawas, baik KY dan juga sebagai mitra Mahkamah Agung tadi sudah dibacakan kesimpulan, akan pro aktif mengawal kasus ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Bagi Habiburokhman, ketidakadilan sangat nyata terjadi dalam vonis bebas Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
"Bahwa adanya indikasi sangat kuat pelanggaran dalam memimpin persidangan yang dilakukan oleh majelis hakim, di antaranya seolah membatasi terungkapnya kebenaran," ucap Habiburokhman.
Lebih lanjut, Komisi III bakal mengagendakan rapat khusus dengan KY dan MA untuk membahas kasus ini.
"Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini. Dan di masa sidang nanti, kami agendakan rapat khusus dengan KY dan kami juga akan mengundang Mahkamah Agung untuk membahas masalah ini," pungkasnya.
Habiburokhman Soal Vonis Ronald Tannur: Janggal & Tak Masuk Akal
Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman menilai janggal vonis bebas Ronald Tannur. Ia lihat dari rekaman video yang banyak tersebar, saat insiden di parkiran yang menewaskan Dini Sera Afrianti.
"Kalau dari rekaman video yang kami lihat juga di media sosial dan di televisi juga, sebenarnya enggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," ucap Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat diwawancarai wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Menurutnya, hakim mestinya ada pertimbangan lain di luar tidak ada unsur kesengajaan atau niat. Kata dia, ada unsur lain di luar itu.
"Saya kebetulan adalah mantan advokat, saya paham sekali bahwa semestinya menurut saya hakim bisa menerapkan prinsip setidaknya ini, prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan, atau delos evantualis. Jadi kalau kita misalnya tidak berniat membunuh orang tetapi kita sadar apa yang kita lakukan kemungkinan besar bisa mengakibatkan orang meninggal dunia," urainya.
"Ya itu masuk dalam gradasi kesengajaan dengan sadar kemungkinan," sambung politikus Gerindra itu.
Selanjutnya, ia melihat seharusnya Majelis Hakim bisa menerapkan prinsip pembuktian circumtantial evident. Artinya bukti yang indirect yang tidak langsung.
"Karena dari rangkaian peristiwa misalnya dimasukkan ke bagasi dan lain sebagainya ya. Artinya memang secara garis besar ini mengarah pada si terdakwa, kenapa kok bisa dibebaskan dalam perkara seperti ini? kata dia.
Ahmad Sahroni Duga ada Hengki Pengki di Putusan Vonis Ronald Tannur
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menduga ada penyelewengan atau Hengki Pengki dalam vonis Ronald Tannur.
"Diduga ada hengki pengki terkait apa yang diputuskan oleh hakim. Diduga ada hengki pengki," ujar Sahroni dalam audiensi Komisi III bersama keluarga Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menurutnya, sangat aneh bila terdapat bukti kuat penganiayaan Ronald ke pacarnya, Dini Sera, tapi hakim mengindahkannya. Wajar juga bila keluarga korban mengadu ke Komisi Yudisial hingga DPR.
"Ini butuhnya kita bahwa di DPR adalah untuk meminta keadilan. Ke mana lagi kalau keadilan kita, mati di pengadilan yang tidak ada keadilan. Ini rusak kita," ucap Sahroni.
Dasco Soal Putusan Bebas Ronald Tannur: Ini Tak Masuk Akal
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut putusan bebas ini tak masuk akal.
Hal ini disampaikan dalam audiensi Komisi III DPR RI bersama keluarga Dini Sera Afrianti di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Bahwa apa yang disampaikan berdasarkan visum et repertum, dan dakwaan jaksa. Serta keputusan hakim itu sangat bertolak belakang," ujar Dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad si kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Dan menurut kita yang orang hukum ini adalah hal yang tidak masuk akal," tambahnya.
Selain itu, Dasco juga menyatakan bahwa DPR akan berkomitmen untuk mengawal, serta tuntaskan masalah ketidakadilan yang dialami keluarga Dini Sera Afrianti.
PKB Tak Tolerir Kasus Ronald Tannur: Bapaknya, Edward Tannur Kita Nonaktifkan
Ronald Tannur adalah anak Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB. Meski begitu, PKB tak akan memberi perlindungan apa pun terhadap Edward.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Foto: Dok. Istimewa
"Anak dari Bapak Edward Tannur, dan fraksi PKB tidak akan pernah mentolerir siapa pun anggota DPR RI dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah tolerir dan tidak akan pernah berikan perlindungan," ujar Heru Widodo, anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, dalam audiensi di Komisi III bersama keluarga Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Heru mengatakan, Edward Tannur sebagai orang tua dari Ronald Tannur telah dinonaktifkan dari partai PKB dan fraksi PKB DPR RI.
Menurutnya, ini bentuk komitmen PKB tidak melindungi kadernya yang terjerat kasus hukum berdasarkan fakta di lapangan.
"Bahkan saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya, sudah dinonaktifkan dari partai dan dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI," ucap Heru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar