Search This Blog

PBNU Larang Pengurus Ambil Iuran dari Warga untuk Kegiatan Organisasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PBNU Larang Pengurus Ambil Iuran dari Warga untuk Kegiatan Organisasi
Jul 28th 2024, 14:04, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Ketua umum PBNU Gus Yahya dan sekjen PBNU Gus Ipul di Pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan sekjen PBNU Gus Ipul di Pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama baru saja menyelesaikan Pleno PBNU 2024. Pada Pleno ini, PBNU memutuskan untuk melarang seluruh rukun kepengurusan NU mengutip iuran dari warga untuk dana kegiatan organisasi.

Ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberikan pernyataan ini di konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7).

Gus Yahya mengatakan, iuran yang dikutip dari warga harus langsung dikembalikan kepada warga.

"Kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat. Jadi, tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu, tidak diizinkan," ujar Gus Yahya.

Ketua umum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Gus Ipul pada konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Gus Ipul pada konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Selain itu, PBNU juga melarang warga NU di daerah untuk memberikan sejumlah uang atau honor dalam bentuk apa pun kepada petugas PBNU yang dikirim ke daerahnya.

"Dari waktu ke waktu nanti akan ada petugas PBNU yang dikirim (untuk) melaksanakan tugas di daerah-daerah dan semua biayanya akan ditanggung oleh PBNU. Jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apa pun kepada petugas PBNU tersebut," sambung Gus Yahya.

Sebelumnya, PBNU telah melaksanakan Pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada 27-28 Juli 2024. Dalam pleno ini, PBNU memutuskan beberapa hal untuk perjalanan PBNU hingga tahun 2027.

Media files:
01j3vsmc5rc7190vavht19h6j6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar