Search This Blog

Letda R yang Diduga Selewengkan Uang Satuan Rp 867 Juta untuk Judol Ditahan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Letda R yang Diduga Selewengkan Uang Satuan Rp 867 Juta untuk Judol Ditahan
Jun 16th 2024, 13:18, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock

Perwira TNI yang bertugas di Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) Sulsel, Letda R, masih menjalani pemeriksaan usai diduga menyelewengkan dana satuan senilai Rp 867 juta untuk judi online. Letda R pun ditahan di Denpom XIV/4 Makassar.

"Masih penahanan sementara dan dicopot dari jabatan, untuk pidananya masih dalam proses. Ditahan di Denpom Makassar," kata Kapen Kostrad, Kolonel Hendhi Yustian, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/6).

Hal senada dikatakan Kadispenad TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi. Dia memastikan Letda R masih diperiksa. Dengan demikian, belum dapat dijelaskan secara rinci sanksi yang dikenakan terhadap Letda R.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam penahanan sementara dalam rangka pemeriksaan dan penyidikan. Masih berproses, kita tunggu hasilnya," ucap dia.

Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Senin (25/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Senin (25/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Sebelumnya, Letda R mengaku akan melunasi uang satuan yang dia selewengkan untuk judi online senilai Rp 876 juta. Adapun kasus itu terungkap ketika Letda R yang berdinas di bagian keuangan diminta untuk menyerahkan dana oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Namun demikian, Letda R tak kunjung menyerahkan uang itu. Akhirnya, dia diperiksa dan mengakui uang sudah habis untuk bermain judi online. Letda R kini sudah diamankan di Sel Jaga Satria Brigade.

Letda R mengaku sudah bermain judi online sejak Agustus 2023. Awalnya, dia bermain kecil-kecilan, namun lama-lama ketagihan. Akhirnya, uang milik satuan pun terpakai.

Media files:
01j087xgxd0hxr6198m6qkzz1h.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar