Jun 9th 2024, 12:31, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berpandangan, banyak celah di UUD 1945 yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu sehingga amandemen tak masalah jika dilakukan.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai bertemu pimpinan MPR yakni Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ahmad Basarah, dan Fadel Muhammad.
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
"Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi. Salah satu yang paling pokok adalah agar berbagai lubang-lubang konstitusi di tingkat UU kita atasi masalahnya di tingkat konstitusi," lanjutnya.
Dia mencontohkan salah satu hal yang bisa dibahas dalam amandemen UUD 1945, yakni pembatasan kewenangan presiden.
"Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yamg membuat presiden. Sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal pasal tentang presiden. misalnya itu contoh saja," ucap wakil ketua DPR itu.
Selain itu, konstitusi juga perlu mengatur bagaimana pesta demokrasi dapat berjalan dengan demokratis tanpa politik uang. Menurutnya, politik uang tak bisa diatasi melalui UU semata.
"Berbagai hal lain misalnya, konstitusi kuta agar demokrasi berjalan lebih murah, tidak terjadi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan, nampaknya juga tidak bisa diatasi melalui uu. mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945," kata Cak Imin.
Menurutnya, dalam amandemen UUD 1945 perlu dipertegas terkait kedaulatan rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Sehingga, kata dia, PKB mendukung penyempurnaan amandemen di MPR periode 2024-2029.
"Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945 spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental yang tidak mudah dibeli dan tidak murah semurah yang menjadi fakta-fakta di lapangan karena itu pasal penyempurnaan menyangkut kedaulatan rakyat misalnya itu," tutur Cak Imin.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar