May 19th 2024, 18:22, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ibadah kurban memiliki beberapa ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaannya. Ada tiga cara membagikan daging kurban, yaitu untuk orang yang berkurban, fakir miskin, dan simpan untuk sedekah.
Memakan daging kurban hukumnya wajib bagi orang yang berkurban. Artinya, daging kurban tidak boleh diberikan seluruhnya kepada fakir miskin.
Ada Tiga Cara Membagikan Daging Kurban, yaitu Makan, Berikan kepada Fakir Miskin dan Simpan, Ini Penjelasannya!
Syariat Islam mengatur pembagian daging kurban dalam tiga cara. Dikutip dari buku PAI: Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X, Djedjen Zainuddin (2016:89), ada tiga cara membagikan daging kurban, yaitu.
Bagikan 1/3 bagian dari daging kurban untuk yang berkurban dan keluarganya.
Bagikan 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin.
Sisanya, atau 1/3 lagi untuk disimpan atau dikeringkan, dan sewaktu-waktu dapat disedekahkan kepada orang yang membutuhkannya.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis dalam Cara Pembagian Kurban
Tiga cara pembagian daging kurban tersebut, didasarkan atas dalil-dalil berikut ini.
Ada tiga cara membagikan daging kurban, yaitu makan 1/3 bagian, sedekahkan 1/3 bagian, dan simpan 1/3 bagian. Hal ini dinyatakan dalam dalil hadis dari Abu Dawud.(DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar