Search This Blog

Polisi Akan Periksa 3 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Lamongan Besok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Akan Periksa 3 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Lamongan Besok
May 12th 2024, 19:02, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Lokasi tiga santri aniaya temannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi tiga santri aniaya temannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi hingga saat ini belum menangkap 3 santri yang mengikat dan membanting rekannya berinisial AKA (13) di Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar, Lamongan. Rencananya ketiganya akan diperiksa pada Senin (13/5) besok.

"Rencana, besok kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lamongan AKP I Made Suryadinata ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/24) sore.

Made menyebut, selain 3 santri terduga pelaku, pihaknya juga akan memanggil pengurus ponpes.

"Sudah kita lakukan pemanggilan terhadap pihak Ponpes, juga selaku saksi, dan terlapor. Sehubungan dengan hal ini semua terlapor masih berusia anak anak (di bawah umur)" tutup I Made.

Penjelasan Pengasuh Ponpes

Pengurus Ponpes Matholi'ul Anwar, Abdulloh Faqih mengatakan, kejadian yang menimpa AKA terjadi bersamaan dengan kegiatan tahfidz (hafalan Al-quran) di lantai 4.

"Ketiga santri dan juga korban yang bersangkutan sudah ditanyai. Jadi, kejadian tersebut bisa terjadi disebabkan lantaran guyonan (bercanda)," papar Faqih atau akrab disapa Gus Faqih, Minggu (12/5).

Menurut Gus Faqih, korban bersama tiga temannya saat itu sudah menyelesaikan setoran hafalan. Mereka lalu bercanda di kamar tidur yang lokasinya berdekatan dengan kegiatan tahfiz.

"Dia diikat itu benar. Tapi, kalau dibanting sampai tak sadarkan diri itu tidak benar. Posisinya korban ini diangkat bertiga, lalu jatuh begitu saja," terang Faqih.

Media files:
01hxntjs4mn6srwh6s8ywb4ef6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar