Suasana rapat pleno di Kantor KPU Jabar pada Kamis (7/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Saksi dari paslon 03 Ganjar-Mahfud di Jabar menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di Jabar. Hal itu terungkap dalam rapat pleno tingkat provinsi yang digelar di Kantor KPU Jabar.
Kota dan kabupaten yang hasilnya ditolak oleh saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, hingga Kota Tasikmalaya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menegaskan tak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi pasangan calon tak berpengaruh terhadap keabsahan hasil rekapitulasi.
"Saksi mau menandatangani atau tidak BA (berita acara) itu tidak mempengaruhi sah atau tidaknya rekapitulasi," kata dia ketika dikonfirmasi pada Jumat (8/3).
Hedi tak mengetahui secara pasti alasan pasangan Ganjar-Mahfud memutuskan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Dia menilai hal itu merupakan bagian dari sikap politik masing-masing pasangan calon.
"Itu bagian dari sikap politik masing-masing saksi pasangan calon," ucap dia.
Capres-cawapres 02 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat hadiri Kampanye Akbar di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Berikut ini data rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di 11 kabupaten dan kota di Jabar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar