Search This Blog

Polisi Terapkan Ganjil-Genap saat Mudik 2024: Tak Ada Putar Balik, Tilang ETLE

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Terapkan Ganjil-Genap saat Mudik 2024: Tak Ada Putar Balik, Tilang ETLE
Mar 17th 2024, 14:40, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan

Korlantas Polri menerapkan skema ganjil-genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol Transjawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Apa pertimbangannya?

"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (17/3).

Dalam pelaksanaannya, Aan menjelaskan, Polantas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Katanya, penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.

Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti oneway dan contraflow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang dan sebaliknya.

Polisi mengarahkan mobil ber-pelat akhir angka genap pada titik ganjil-genap M.H Thamrin di Bundaran Patung Kuda dekat Monas, Rabu (1/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polisi mengarahkan mobil ber-pelat akhir angka genap pada titik ganjil-genap M.H Thamrin di Bundaran Patung Kuda dekat Monas, Rabu (1/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Arus Mudik

5 hingga 7 April

  • Mulai pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.

8 hingga 9 April

  • Mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Anggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer, Sabtu (11/12/2021). Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto
Anggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer, Sabtu (11/12/2021). Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto

Arus Balik

12 April

  • Mulai pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.

13 April

  • Mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

14 hingga 16 April

  • Mulai pukul 14.00 hingga pukul 08.00 WIB.

Media files:
vbn3mtgereb7rbft3ggv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar