Search This Blog

Pantauan Hilal Ramadan di Lampung Selatan, Status Tak Terlihat Tertutup Awan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pantauan Hilal Ramadan di Lampung Selatan, Status Tak Terlihat Tertutup Awan
Mar 10th 2024, 20:03, by Almuhtarom, Lampung Geh

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung , Dr. H Puji Raharjo saat melakukan pantauan teleskop di POB Bukit Gelumpai, Lampung Selatan | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung , Dr. H Puji Raharjo saat melakukan pantauan teleskop di POB Bukit Gelumpai, Lampung Selatan | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh

Lampung Geh, Lampung Selatan - Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemantauan bulan atau rukyatul hilal untuk menentukan 1 Ramadan 1445 Hijriah.

Pemantauan hilal awal Ramadan 2024 itu digelar di POB Bukit Gelumpai Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung selatan dengan menggunakan teleskop automatic, pada Minggu (10/3) sore.

Dalam pantauan hilal tersebut mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yaitu mulai pada pukul 18.13-18.16 atau hanya sekitar 3 menit.

Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H Puji Raharjo saat diwawancarai Lampung Geh mengatakan, bahwa status pantauan hilal di POB Bukit Gelumpai Lampung Selatan dikatakan tak terlihat karena tertutup awan.

"Kita tadi sudah melakukan pemantauan dan hasilnya kita tidak melihat hilal pada saat pukul 18.13-18.16 atau dibawah ketinggian 0, derajat, 41 menit, yang pasti ini nanti kita laporkan kepada Kemenag RI dan kita tunggu hasil keputusan resmi sidang isbat Kemenag RI untuk penentuan awal ramadan 2024," paparnya.

Diketahui ada 3 titik resmi dari Kemenag Lampung untuk pemantauan hilal di provinsi Lampung yaitu di POB Bukit Gelumpai Lampung Selatan, Institut Teknologi Sumatera Lampung dan Labuhan Jukung Pesisir Barat. (Al/Put)

Media files:
01hrm56j8rq28xxhd5z81bbncn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar