Search This Blog

Karyawan Kementerian BUMN Kini Bisa Ambil Libur Hari Jumat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Karyawan Kementerian BUMN Kini Bisa Ambil Libur Hari Jumat
Mar 7th 2024, 22:12, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masalah mental health atau kesehatan jiwa karyawan menjadi salah satu perhatian Kementerian BUMN. Untuk itu, pegawai Kementerian BUMN kini bisa mengambil libur di hari Jumat.

"Mental health, 70 persen generasi muda ada problem mental health, karena itu namanya kita mendorog namanya compress working schedule," kata Erick saat acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Kamis (7/3).

Namun libur hari Jumat itu harus ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni minimal jam kerja yang harus dipenuhi.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," kata Erick.

Erick menegaskan, kebijakan itu dia ambil agar karyawan Kementerian BUMN tidak menjadi malas bekerja. Dia menekankan kembali, libur hari Jumat itu juga tidak semua mendapatkannya seiap minggu.

"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian-kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," pungkas Erick.

Media files:
qgqbuxxevcwzdjl1jltr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar