Search This Blog

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Dinonaktifkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Dinonaktifkan
Mar 15th 2024, 22:26, by Hedi, kumparanNEWS

KPK tahan 15 tersangka dugaan pungli Rutan, Jumat (15/3). Foto: Hedi/kumparan
KPK tahan 15 tersangka dugaan pungli Rutan, Jumat (15/3). Foto: Hedi/kumparan

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan 15 tersangka pungli Rutan dari jabatannya. Hukuman disiplin lebih jauh belum diputuskan.

"Terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan, akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku," kata Cahya dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih, Jumat (15/3).

Adapun pegawai lainnya, yang tidak dijerat tersangka tapi terbukti menerima pungli seperti diputuskan Dewan Pengawas (Dewas) masih dilakukan pemeriksaan.

Dewas KPK mulai bacakan vonis etik pegawai yang terlibat pungli Rutan KPK, Kamis (15/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
Dewas KPK mulai bacakan vonis etik pegawai yang terlibat pungli Rutan KPK, Kamis (15/2/2024). Foto: Hedi/kumparan

Sebagaimana temuan Dewas, total ada 93 pegawai yang terbukti menerima uang dalam praktik pungli terstruktur ini. 78 di antaranya disanksi etik berat dan direkomendasikan untuk dijatuhi disiplin ASN dan 12 di antaranya diserahkan ke Inspektorat.

Adapun 3 lainnya – yang juga tersangka dalam perkara pidana – masih berproses di Dewas.

"Seperti yang disampaikan, kami akan terus melakukan maraton pemeriksaan disiplin sampai dengan nanti tanggal 21 Maret," tambah Cahya.

Dari 93 penerima pungli tersebut, KPK memang hanya mentersangkakan 15 orang — di antaranya mantan petugas Rutan.

Alasannya, karena mereka yang dianggap sebagai 'bos-bosnya'. Mereka yang memiliki dan membuat pemufakatan jahat dengan melakukan pungli terhadap tahanan.

15 orang tersebut adalah:

  1. Achmad Fauzi, ASN Kumham yang menjadi Kepala Rutan cabang KPK 2022–sekarang

  2. Agung Nugroho, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK/Staf Cabang Rutan KPK

  3. Ari Rahman Hakim, PNYD/Petugas Rutan KPK

  4. Deden Rochendi, Polri/Penugasan Pengamanan Rutan KPK

  5. Eri Angga Permana, ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018

  6. Hengki, ASN Kumham/Kamtib Rutan KPK 2018–2022

  7. Mahdi Aris, Pengamanan Rutan KPK

  8. Muhammad Abduh, Pengamanan Rutan KPK

  9. Muhammad Ridwan, Petugas Rutan cabang KPK

  10. Ramadhan Ubaidillah A.A., Petugas Rutan cabang KPK

  11. Ricky Rachmawanto, Pengamanan Dalam CCTV KPK

  12. Ristanta, ASN Kumham/Plt. Kepala Rutan cabang KPK 2020–2021

  13. Sopian Hadi, Polri/Penugasan Pengamanan Rutan KPK

  14. Suharlan, Pegawai pengawalan KPK

  15. Wardoyo, Pengamanan Rutan cabang KPK

Media files:
01hpnae9vjmfhbpsndn5ndvcqa.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar