Feb 16th 2024, 22:17, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Seorang warga merekam kotak suara yang dipindahkan ke Graha Gubernuran Sulawesi Utara yang berada di kompleks rumah jabatan Gubernur.
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, memastikan jika kotak suara yang sebelumnya berada di Graha Gubernuran Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (15/2) malam, masih tersegel dan belum terbuka.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, di mana dia mengatakan jika hasil pemeriksaan Bawaslu, kondisi kotak suara yang kini telah dipindahkan ke kantor KPU Sulut, tak ditemukan ada segel yang rusak.
Namun demikian, Heard mengaku jika pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wenang yang dilaporkan terkait kisruh pemindahan kotak suara ini tetap diperiksa oleh Bawaslu Kota Manado.
"Jadi PPK sudah diperiksa oleh Bawaslu Manado, dilakukan klarifikasi terkait dengan kisruh yang membuat heboh seluruh masyarakat Kota Manado," ujar Heard.
Menurut Heard, dipastikan kotak suara belum terbuka ini telah dilaporkan oleh pihak Panwascam sesuai dengan jenjang yang berlaku. Selain itu, Bawaslu Manado juga hadir langsung di Graha Gubernuran.
Terkait dengan adanya isu yang mengatakan jika ada beberapa kotak yang tak lagi memiliki plastik pembungkus, Heard memastikan jika hal itu tak berkaitan dengan kotak suara yang dibuka, mengingat plastik itu hanya berfungsi agar kotak suara tidak basah.
Menurutnya, plastik tersebut bukan bagian dari penyegelan kotak suara, tapi hanya sebagai perlindungan dari basah.
"Semua kotak suara yang berjumlah 500 kotak itu tidak ada indikasi sudah terbuka. Hingga selesai pemindahan tadi, itu tidak ditemukan penyegelan terbuka," ujar Heard kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar