Dec 18th 2023, 19:52, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pasangan bukan suami-istri yang diamankan dibawa ke Polsek Sukarame. | Foto: Dok Polsek Sukarame
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polsek Sukarame mengamankan pasangan muda-mudi bukan pasangan suami-istri di dalam kamar Indekos yang berada wilayah hukumnya.
Adapun pasangan muda-mudi itu diamankan saat Polsek Sukarame melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna antisipasi geng motor, balap liar hingga kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, saat melaksanakan KRYD tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah Way Halim terdapat kos-kosan yang meresahkan.
"Setelah mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak ke TKP dan menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri," katanya, Senin (18/12).
Pasangan bukan suami-istri yang diamankan dibawa ke Polsek Sukarame. | Foto: Dok Polsek Sukarame
Warsito melanjutkan, saat Polsek Sukarame menuju kos-kosan di Jalan Urip Sumoharjo, didapati tiga pria dan satu wanita diduga usai mengkonsumsi Narkotika.
"Dari sana kami mendapati 3 laki-laki dan 1 wanita dengan barang bukti 5 plastik bekas narkoba, 1 botol sebagai bong, 3 buah korek api, 1 pipet yang berbentuk skop dan 4 buah HP," jelasnya.
Adapun pasangan muda-mudi bukan pasutri yang diamankan di kosan Urip Sumoharjo, Way Halim, yakni DA (23), CS (22), NP (32), AG (22), JL (18), dan JS (18).
Kemudian, di kosan Way Halim, di antaranya MR (25), AP (23), MD (22), MP (22), MDA (22) dan IM (24). Sedangkan, 4 orang yang diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu di antaranya IH (29), IN (28), AM (29) dan HR (20).
Warsito menambahkan, ke-16 orang muda-mudi tersebut diamankan di Mapolsek Sukarame guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar