Search This Blog

Bawaslu Telusuri Mayor Teddy Hadiri Debat Pilpres: Ada Potensi Pelanggaran

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Telusuri Mayor Teddy Hadiri Debat Pilpres: Ada Potensi Pelanggaran
Dec 18th 2023, 11:46, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Mayor Teddy Indra Wijaya (lingkaran merah) berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023). Foto: kumparan
Mayor Teddy Indra Wijaya (lingkaran merah) berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023). Foto: kumparan

Bawaslu menanggapi polemik Mayor Teddy Indra Wijaya. Teddy jadi sorotan publik usai terekam kamera berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat perdana capres pada Selasa (12/12) malam. Padahal ia merupakan TNI aktif.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait hadirnya Mayor Teddy di dan memakai baju biru khas kubu 02.

"Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami karena memang banyak hal ya, masyarakat juga sudah nge-tag ke Bawaslu, kami juga sudah coba melihat dari kacamata Undang-Undang 7 (UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu), juga kacamata undang-undang hukum lainnya," kata Lolly kepada wartawan, dikutip Senin (18/12).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat dijumpai di acara Haul ke-14 Gus Dur di Ciganjur, Jaksel, Sabtu (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat dijumpai di acara Haul ke-14 Gus Dur di Ciganjur, Jaksel, Sabtu (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Bawaslu menekankan, netralitas TNI/Polri sudah jelas diatur dalam UU Pemilu maupun UU Polri dan TNI.

"Dalam konteks ini nanti kita akan sampaikan, karena kajian sedang kami lakukan, jadi sabar, nanti kita sampaikan," ujar Lolly.

Bawaslu akan segera mengambil tindakan dari hasil proses kajian tersebut. Rencananya akan diumumkan pekan ini.

"Di Twitter sangat ramai, kami pun mencoba menggali informasi, saat ini sedang dilakukan penelusuran, artinya penelusuran itu kan kami sedang mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, sebelum kemudian kami lakukan kajian berkenaan dengan itu," ujar Lolly.

"Karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik," tambah dia.

Lebih jauh, terkait sanksi, Bawaslu belum bisa memastikannya. Namun diduga ada potensi pelanggaran oleh Mayor Teddy.

Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu," kata Lolly.

Tanggapan TNI

Sebelumnya, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Mayor Teddy berada dalam panggung debat bukan dalam rangka mendukung paslon tertentu. Dia sedang menjalankan tugas sebagai ajudan Menhan Prabowo Subianto.

"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius dalam pesan tertulis saat dikonfirmasi, Minggu (17/12).

Prabowo Subianto maju sebagai capres tanpa mundur dari jabatannya sebagai Menhan. Ketua Umum Partai Gerindra itu memilih untuk cuti setiap melakukan kegiatan politik atau berkampanye.

Mayor Teddy Indra Wijaya (lingkaran merah) berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mayor Teddy Indra Wijaya (lingkaran merah) berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Soal pakaian Teddy yang sama dengan pendukung Prabowo-Gibran, Julius punya jawaban sendiri.

"Kalau misalkan dia pakai seragam TNI apa yang terjadi?" ujar Julius.

Julius memastikan Teddy hadir di KPU malam itu bukan untuk berpolitik.

"Seperti saya tulis di atas, kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," pungkasnya.

Media files:
01hhvw39dpfxf95xybw698cg7a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar