Search This Blog

Bawaslu Investigasi Caleg Demokrat Incumbent Kampanye Pakai Pajero Pelat Polri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Investigasi Caleg Demokrat Incumbent Kampanye Pakai Pajero Pelat Polri
Dec 18th 2023, 11:49, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan. Foto: DPR RI
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan. Foto: DPR RI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang tengah melakukan investigasi terkait aksi Zulfikar Hamonangan, calon legislatif (caleg) incumbent DPR RI dari Partai Demokrat. Zulfikar kampanye dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri 70088-VII.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg tersebut.

"Ya, telah kita terima laporannya, namun masih kita lakukan investigasi," katanya saat dikonfirmasi kumparan, Senin, (18/12).

Muslik mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, aksi Zulfikar terjadi pada Sabtu (16/12) siang di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Kejadiannya Sabtu, di Kresek, masih kita investigasi, belum ada ranah sanksi seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan yaitu penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Pelat nomor, sirine, rotator, atau strobo juga sudah ditertibkan.

"Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," ungkapnya.

Pelat Polri yang dipakai Zulfikar, Minggu (18/12/2023). Dok: Instagram/@humaspoldabanten
Pelat Polri yang dipakai Zulfikar, Minggu (18/12/2023). Dok: Instagram/@humaspoldabanten

Zulfikar minta maaf

Zulfikar mengakui mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri 70088-VII itu adalah miliknya. Dia pun meminta maaf.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar sebagaimana diberitakan Antara, Senin (18/12).

Ia menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutur Zulfikar.

"Pelat Polri yang digunakan adalah saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya, saya mendapatkannya melalui proses, dan membayar pajak untuk kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI," kata Zulfikar

Media files:
01hhxe2846j441mp5kfexwkgzq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar