Nov 17th 2023, 19:44, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Seorang ayah berinisial BA (46) di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, tega mencabuli anak yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya selama kurang lebih 3 tahun hingga sang anak hamil dua kali.
Mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku sejak tahun 2020 itu juga diketahui istrinya berinisial AD (45) yang tak lain adalah ibu kandung korban. Meski demikian tindakan jahat tersebut dibiarkan oleh sang ibu karena takut dengan ancaman suaminya.
Suami istri tersebut ditangkap jajaran Polres Kubu Raya dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Ibunya sering mengingatkan suaminya untuk tidak melakukan itu (menyetubuhi anaknya) tapi tetap dilakukan sehingga kita lakukan proses penahanan kepada mereka berdua," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Jumat, 17 November 2023.
"Ibu kandungnya membiarkan suaminya menyetubuhi anaknya sendiri. Ibunya menyampaikan kepada korban 'saya tak bisa hidup tanpa bapak'. Ayahnya ini mau bunuh diri makanya keinginan ayahnya (untuk menyetubuhi korban) harus dituruti," jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Terentang pada 8 November 2023. Kejadian itu dilaporkan secara langsung oleh korban bersama kakaknya.
"Korban sudah tidak sanggup melayani ayahnya. Korban kemudian korban mengadu kepada kakak kandung. Maka dibawalah ke Polsek Terentang untuk melapor," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar