Dua pelaku pengeroyokan terhadap Laurendra Hutagalung, seorang YouTuber yang membuat konten edukasi melarang pemotor lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, dua pelaku itu berinisial YS (45), seorang ojek online dan H (17) yang biasa mengamen di kawasan tersebut.
"YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," ujar Bintoro saat dikonfirmasi, Minggu (3/9).
Bintoro menerangkan, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, terhadap H tak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
"Untuk H masih di bawah umur. Yang di bawah umur enggak (ditahan). Tapi proses tetap berjalan," ungkapnya.
Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "(Ancaman) 7 tahun penjara," pungkas Bintoro.
Pengeroyokan yang dialami rombongan Laurend Hutagalung TV terjadi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Mereka membuat konten menghalangi pelawan arah di depan Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH Abdullah Syafii, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video viral yang tersebar di media sosial, keributan terjadi sekitar pukul 20.48 WIB, melibatkan rombongan Laurendra Hutagalung dengan warga sekitar dan gerombolan ojek online.
Atas kericuhan tersebut, polisi diturunkan untuk menyelesaikan permasalahan di lokasi. Pihaknya memediasi Laurend dkk dengan warga.
Namun belakangan, rombongan Laurend Hutagalung TV melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar