Search This Blog

Babak Baru Kasus Terjerat Kabel Fiber Optik Milik Bali Tower

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Babak Baru Kasus Terjerat Kabel Fiber Optik Milik Bali Tower
Aug 12th 2023, 07:53, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Dokkes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan kunjungi rumah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban jeratan kabel fiber optik. Foto: Dok. Istimewa
Dokkes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan kunjungi rumah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban jeratan kabel fiber optik. Foto: Dok. Istimewa

Kasus kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, yang terjerat kabel menjuntai milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk, memasuki babak baru. Pihak korban dengan PT Bali Towerindi Sentra Tbk melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Meski di sisi lain, polisi masih akan mengusut kasus tersebut menyusul laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terhadap PT Bali Tower oleh keluarga Sultan.

Berikut fakta-fakta seputar mediasi itu:

Mediasi di Kantor Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam

Mediasi antara keluarga Sultan dengan PT Bali Towerindo atau Bali Tower dilakukan di kantor Menko Polhukam Mahfud MD di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/8).

Mahfud MD memang memberikan atensi pada insiden yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu.

Kuasa hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail, mengatakan kedua pihak sudah sepaham untuk fokus pada kesembuhan Sultan dan tak saling menyalahkan.

"Jadi dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak untuk tidak memandang persoalan ini dari sisi salah-benar atau menang kalah. Terkait dengan bantuan yang akan diberikan, kedua belah pihak ke depannya akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik atas pengobatan Sultan," kata Maqdir di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (11/8).

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail, usai berdiskusi dengan keluarga Sultan Riefat di Kemenkopolhukam, Jumat (11/8). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail, usai berdiskusi dengan keluarga Sultan Riefat di Kemenkopolhukam, Jumat (11/8). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Meski begitu, kedua pihak belum mencapai kesepakatan. Ia mengatakan, PT Bali Tower akan menggelar mediasi lanjutan dengan keluarga Sultan dibantu Kemenko Polhukam.

Maqdir memandang kedua pihak punya iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Di satu sisi, Maqdir memandang laporan terhadap PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya tergantung kepada keluarga Sultan. Ia memastikan pihaknya akan tetap kooperatif apabila laporan berlanjut ke proses penyelidikan.

Kesepakatan yang Dicapai Keluarga

Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk korban kabel menjuntai, Sultan Ri'fat, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Agustus 2023. Foto: Instagram/@mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk korban kabel menjuntai, Sultan Ri'fat, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Agustus 2023. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

Dalam mediasi itu, kedua pihak kini sepakat apa yang dialami Sultan adalah musibah, sehingga tak lagi saling menyalahkan. Meski, belum ada kata sepakat soal kompensasi atau bentuk tanggung jawab yang diinginkan keluarga dari Bali Tower.

"Kesepahaman adalah bahwa ini suatu musibah yang polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi isu yang terus menerus saling goreng-menggoreng dan seterusnya," kata Fatih di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/8).

"Kesepakatannya (itu) nanti. Satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa," tambah dia.

Fatih mengakui, dirinya belum sepenuhnya memaafkan Bali Tower. Tetapi ia menilai jika kedua pihak terus menyalahkan, maka persoalan tak akan selesai.

"(Karena) ini memang ibaratnya telur sama ayam, ujung-ujungnya (punya) versi sendiri-sendiri, walaupun memang hati kecil kami belum bisa menerima. Tapi sekali lagi, kita harus legowo menghadapi situasi ini, supaya tidak menjadi suatu isu, apalagi isu nasional yang saling goreng-menggoreng," jelas dia.

"Kita akhiri ini demi anak saya Sultan, supaya lebih fokus dalam proses penyembuhan. Tapi sekali lagi belum ada satu kesepakatan," tambahnya.

Fatih mengatakan, setelah ini, tim dari keluarga, Bali Tower, dan Kemenkopolhukam, akan mengkaji biaya dan kebutuhan pengobatan Sultan. Setelah itu, akan kembali dilakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan, termasuk soal kompensasi.

Terlebih, saat ini Sultan kini mengalami malnutrisi akibat tak kunjung pulih untuk bisa makan dan minum. Malnutrisi ini pun berimbas ke masalah ginjal hingga hepatitis.

"Kita sepakat di sini, dua belah pihak memahami, dari saya kebutuhannya anak saya apa, dan dari mereka bisa tanggung jawab atau seperti apa. Nah, ini akan ada titik temu harusnya, tidak boleh terus-terusan dipolemikkan," kata dia.

"Ya, pasti akan dibahas tim dokter. Karena ini libatkan tim dokter yang menangani anak saya. Sejauh mana mencapai kesembuhannya anak saya maksimal, 100% seperti apa, nanti pada akhirnya muncul nominal," tambah dia.

Sultan mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo di Antasari, Jakarta Selatan, menjuntai pada awal Januari lalu.

Hingga saat ini, Rifat belum pulih dan tak bisa bicara, makan juga menggunakan bantuan selang.

Sultan kini juga mengalami malnutrisi akibat tak kunjung pulih untuk bisa makan dan minum. Malnutrisi ini pun berimbas ke masalah ginjal hingga hepatitis.

Adapun mediasi dilakukan di kantor Kemenko Polhukam setelah Mahfud MD menjenguk Sultan di RS Polri pada 4 Agustus lalu. Saat itu, ortu Sultan kemudian meminta Mahfud turut memediasi dengan Bali Tower. Mediasi pun akhirnya terlaksana.

Media files:
01h6x5kz0aa96mx6njh1gszzp8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar