Jun 24th 2023, 18:10, by Habib Allbi Ferdian, kumparanSAINS
Otoritas federal Brasil berhasil menyita lebih dari 28.700 kilogram sirip hiu ilegal pada Senin (19/6). Menurut pejabat di IBAMA, sebuah badan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Brasil, ini bisa menjadi penyitaan sirip hiu ilegal terbesar di dunia.
Dalam penggerebekan kali ini, diperkirakan ada sekitar 10.000 hiu yang dibunuh untuk diambil siripnya. Hiu-hiu itu didominasi oleh hiu biru (Prionace glauca) dan hiu mako sirip pendek (Isurus oxyrinchus). Padahal, berdasarkan data IUCN, hiu mako sirip pendek masuk dalam hewan terancam punah.
Lebih dari 95% sirip disita dari satu perusahaan pengekspor yang tidak disebutkan namanya. Penyitaan dilakukan di Santa Catarina, di sepanjang pantai selatan Brasil. Sementara sisanya disita dari perusahaan lain di Bandara Internasional São Paulo-Guarulhos.
"IBAMA telah memantau perdagangan dan ekspor sirip hiu dan kami telah mengidentifikasi bersarannya. Sejumlah besar sirip ini dipasarkan, terutama ke Asia, yang merupakan pasar konsumen utama," kata Jair Schmitt, Direktur IBAMA, mengutip Reuters
Sebagian besar sirip hiu biasanya dijual ke negara-negara Asia, di mana mereka digunakan dalam pengobatan tradisional China atau disajikan sebagai makanan berbagai olahan, salah satunya sup sirip hiu.
Harga sirip hiu mencapai 591 dollar AS per kilogram atau sekitar Rp 8,8 juta. Meski menangkap ikan hiu dilarang di Brasil, namun beberapa nelayan masih melakukannya secara ilegal.
"Praktik ini sudah berlangsung lama di Brasil," kata Schmitt.
Beberapa tahun lalu kami menemukan sekitar 8 hingga 9 ton hiu yang ditangkap di negara bagian Para di mana nelayan hanya mengambil siripnya saja, sementara sisa tubuh hiu dibuang ke laut. - Jair Schmitt, Direktur IBAMA -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar