Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kemenkopolhukam Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan Rp 500 miliar terkait eks Pejabat Pajak Rafael Alun sudah terendus sejak 2013.
"Tahun 2013 kami sudah temukan indikasinya bahwa yang bersangkutan diindikasikan melakukan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers usai bertemu Kementerian Keuangan di Kemenkopolhukam, Jumat (10/3).
Dalam LHKPN, Rafael Alun melaporkan kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar. Setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya transaksi terkait Rafael ini mencapai Rp 500 miliar.
Tak hanya transaksi pribadi, juga melibatkan istri, anak hingga perusahaan yang diatasnamakan pihak lain.
Dari jumlah transaksi pencucian uang tersebut, terindikasi juga terdapat tindak pidana korupsi. Saat ini, Rafael Alun tengah diselidiki oleh KPK.
"Ya mungkin korupsinya itu sendiri sedikit, ya mungkin Rp 10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak," tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud MD nobar vonis Richard Eliezer. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
"Kan itu kalau di dalam ilmu intelijen keuangan itu adalah di belakang dia anaknya punya rekening berapa, punya perusahaan berapa, uangnya dari mana, istrinya kekayaannya apa kok sampe punya 6 perusahaan dan macam-macam itu," tuturnya.
Sejauh ini, terungkap transaksi mencurigakan Rafael Alun ini, melibatkan 6 perusahaan.
Di samping itu, menurut Mahfud, harta Rafael yang dilaporkan di LHKPN juga sudah mencurigakan. Sebab, pejabat eselon III bisa memiliki harta Rp 56 miliar. Hanya selisih 2 miliar dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta sebesar Rp 58 miliar.
"Bagaimana dia laporan resminya Rp 56 miliar itu pun sudah bermasalah, banyak itu karena sudah pernah dilaporkan tahun 2013 bagaimana dia punya itu ternyata ditemukan ada Rp 500 miliar (transaksi)," tuturnya.
Teranyar, PPATK menemukan deposit box di bank milik Rafael Alun Trisambodo. Dalam deposit box itu, Kepala PPATK Ivan membenarkan bahwa terdapat uang sekitar Rp 37 miliar milik Rafael Alun. Uang di dalam deposit box itu dalam pecahan mata uang asing.
"[Rp 37 M] Ya. Tergantung kursnya bisa lebih dari itu," ucapnya.
Bermula dari Kasus 20 Februari 2023
Kasus Rafael Alun bermula ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023. Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.
Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses. Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar