2 warga negara Tiongkok, Euchuhong (43 tahun) dan Fuxiaojiang (38 tahun), diamankan anggota TNI dari Kodim 0406 Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi.
Keduanya, diamankan saat berada di sebuah rumah pribadi di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sabtu, 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun kedua WN Tiongkok itu menyalahgunakan visa. Di mana, mereka diketahui memegang visa kunjungan wisata bukan bisnis.
Sementara di sisi lain kedatangan mereka diketahui hendak berbisnis batu jenis teratai yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan akan di ekspor ke Tiongkok.
Pasi Intel Kodim 0406 Kota Lubuklinggau, Lettu Budi, membenarkan anggotanya telah mengamankan 2 WN Tiongkok tersebut. Menurutnya, mereka diamankan setelah adanya informasi bahwa ada orang asing masuk wilayah Lubuklinggau. Lalu anggotanya melakukan pengintaian selama 3 hari sejak 21 Februari 2023.
"Setelah berkoordinasi dengan Imigrasi, kami mengamankan keduanya," katanya.
Sementara itu, petugas Imigrasi Musi Rawas, Riki, mengatakan kedua WN Tiongkok itu saat ini menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Nanti pihak kepolisian yang akan memeriksa apakah ada delik pidananya atau tidak," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar