Search This Blog

Telepon AKBP Acay Jadi Awal Mula Keterlibatan AKP Irfan Widyanto di Kasus Yosua

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Telepon AKBP Acay Jadi Awal Mula Keterlibatan AKP Irfan Widyanto di Kasus Yosua
Feb 24th 2023, 19:45, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Saksi dalam kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ari Cahya Nugraha saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Saksi dalam kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ari Cahya Nugraha saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti merintangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Dia dinilai hakim terlibat dalam perusakan barang bukti berupa CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peran peraih Adhi Makayasa 2010 itu tak begitu saja terjadi. Keterlibatannya terjadi ketika ada telepon dari atasan Irfan, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Sosok Acay ini turut disinggung oleh majelis hakim dalam pertimbangannya. Berawal pada 8 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 WIB, Irfan datang bersama Acay ke Rumah Dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya telah mengetahui adanya tindak pidana pembunuhan dengan modus tembak menembak dengan korban Yosua.

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, Irfan mendapatkan telepon dari Acay. Ia diminta untuk merapat ke lokasi yang sama yakni rumah dinas Sambo dan bertemu dengan Agus Nurpatria yang saat itu menjabat Kaden A Biro Paminal Propam Polri.

Sebab saat itu, dalam persidangan, Acay mengaku ada kegiatan di Bali sehingga tak bisa datang ke Kompleks Duren Tiga. Berujung mengutus Irfan selaku anak buahnya. Keterlibatan Irfan dalam kasus kematian Yosua, dimulai dari situ, saat ia diminta oleh atasannya Acay menemui Agus.

"Terdakwa telah ditelepon oleh saudara Ari Cahya Nugraha untuk menjumpai saksi Agus Nurpatria di kompleks Polri Duren Tiga. Berdasarkan saksi Agus Nurpatria, saksi Munafri, keterangan saksi Tomser Cristian Natal dan keterangan terdakwa sendiri di persidangan," kata hakim saat membacakan pertimbangan vonis Irfan di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Setelah ditelepon Acay, Irfan bersama dengan Munafri dan Tomser kemudian menuju Duren Tiga. Pada pukul 15.00 WIB, ia yang sudah mengetahui adanya peristiwa kematian Yosua, menemui Agus Nurpatria.

"Kemudian saksi Agus Nurpatria memberi tahu dan meminta terdakwa mencari tahu dan melakukan screening CCTV yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga," kata hakim.

"Khususnya saksi Agus Nurpatria menunjukkan CCTV yang ada di gapura mengarah kepada rumah saksi Ferdy Sambo dan meminta terdakwa mengambil dan mengganti DVR CCTV yang ada di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga termasuk CCTV di rumah Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," lanjut hakim.

Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irfan Widyanto (kanan) memeluk istrinya usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irfan Widyanto (kanan) memeluk istrinya usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Total ada setidaknya 3 DVR CCTV yang diamankan oleh Irfan. DVR itu kemudian diserahkan kepada Kompol Chuck Putranto yang juga merupakan Spri Ferdy Sambo. DVR CCTV tersebut merupakan bukti kunci atas peristiwa kematian Yosua.

Pada tanggal 10 Juli 2022, AKBP Arif Rachman Arifin ditemani oleh Chuck Putranto menemui penyidik Polres Jaksel. Tujuannya untuk meminta agar penyidik tersebut membuat folder khusus menyimpan file dugaan pelecehan terhadap Putri.

Sebab saat itu, kematian Yosua masih disebut akibat dari pelecehan yang dilakukannya terhadap Putri. Bharada Richard Eliezer memergoki Yosua keluar dari kamar Putri, berujung baku tembak. Meski belakangan, itu hanya skenario Sambo belaka. Yosua tewas dieksekusi.

Kembali ke Chuck, saat pelaporan itu, penyidik Polres Jaksel pun meminta untuk meng-copy decoder CCTV. DVR yang ada di mobil Chuck Putranto pun akhirnya diberikan kepada penyidik tersebut.

Namun demikian, tindakan Chuck itu membuat Sambo marah. Dia kemudian memerintahkan rekaman CCTV itu kembali diambil serta melihat isi rekaman tersebut.

Chuck kemudian melihat isi rekaman itu bersama tiga orang lainnya. Mereka kaget karena isinya justru berbeda keterangan dengan skenario adanya peristiwa dugaan tembak menembak antara Yosua dengan Eliezer.

Salah satunya ialah skenario bahwa Sambo baru datang ke Duren Tiga setelah mendapat laporan adanya tembak menembak. Sementara dalam rekaman CCTV, tampak ketika Sambo datang, Yosua masih hidup.

Rekaman tersebut sudah pula ditonton oleh Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplangit. Rekaman itu ditonton usai di-copy oleh Baiquni Wibowo.

Arif yang panik karena melihat rekaman itu kemudian menghubungi Hendra. Keduanya kemudian menemui Sambo dan bercerita soal isi rekaman itu.

Sambo pun kemudian meminta agar semua DVR dan decoder CCTV dimusnahkan. Selain itu, ia meminta Hendra Kurniawan untuk memastikannya.

Di sisi lain, Baiquni pun sudah membersihkan file rekaman CCTV dari laptopnya. Laptop itu pun dihancurkan.

Perbuatan Irfan yang mengamankan CCTV, setelah diperintahkan oleh Agus Nurpatria ini, yang membuat dia turut terjerat kasus hukum. Perintah tersebut bermula dari instruksi yang diberikan atasannya, AKBP Acay. Adapun Acay dalam kasus ini berstatus saksi.

Media files:
01ggcfj5way8z3ppzc4m92e47t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar