Search This Blog

Pemprov Kalbar Raih Peringkat 2 SPBE Terbaik se-Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Kalbar Raih Peringkat 2 SPBE Terbaik se-Indonesia
Feb 4th 2023, 15:06, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih ranking kedua se-Indonesia dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kalbar menjadi peringkat kedua setelah DKI Jakarta.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyebutkan Kalbar mendapat peringkat kedua adalah bukti tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Kalbar memperoleh skor 3,42, naik dari urutan ke lima di tahun 2022.

"Ini bukti kalau tata kelola pemerintahan daerah Kalbar termasuk yang terbaik. Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3, untuk survey integritas KPK Kalbar urutan 5. Kemudian penyerapan anggaran urutan 4, pendapatan urutan 4, bahkan kalau mau di-score dari sisi belanja dan pendapatan kita yang terbaik," papar Sutarmidji, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pencapaian ini, kata Sutarmidji, juga berkat kinerja dari jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar yang baik. Di tahun ini, dia berharap agar Pemprov Kalbar dapat meningkatkan prestasinya lagi dan tidak ada kasus korupsi yang dilakukan ASN Pemprov.

"Banyak lagi prestasi kita di tingkat nasional. SPBE di urutan ke 2 dari 38 Provinsi ini sangat membanggakan, kita hanya kalah dari DKI dan target saya tahun ini harus jadi yang pertama, saya yakin kita bisa," harapnya.

Sekda Kalbar, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Sekda Kalbar, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan tujuan dari SPBE ini adalah sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi karena semua berbasis elektronik dan transparan.

"Kalau semua berbasis elektronik, maka semua akan terbuka. Termasuk semua transaksi. Lebih terbuka maka akan membuat sistem pencegahan korupsi lebih mantap," kata Harisson.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan, dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

"Dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," tukasnya.

Media files:
01grdq89e31rp7v6hneh37yv7d.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar