Feb 5th 2023, 17:04, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris (tengah). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Sosok Bripka Madih kini tengah ramai diperbincangkan setelah pengakuannya soal dimintai uang pelicin oleh sesama anggota polisi di Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Namun ternyata, anggota Provos Polsek Jatinegara itu memiliki kelakuan yang buruk di lingkungan tempatnya tinggal. Hal itu diungkap langsung oleh Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris.
Asiah bilang Bripka Madih sering membuat keributan dengan warga di lingkungannya sejak lama. Puncaknya terjadi pada Selasa (31/1) lalu saat Madih secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga yang diklaim sebagai tanah milik orangtuanya itu.
"Jadi dia ini meneror warga itu bukan baru saat ini ya. Kalau di kampung kami, kita didiemin aja sebenernya, nggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung sekarang nih setelah 12 tahun, dia masang patok di depan rumah warga saya. Itulah yang kita adukan karena dia sudah melewati batas," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).
"Artinya, kalau memang dia merasa benar dan memang itu benar-benar putusan pengadilan kan yang berhak memasang patok itu bukan beliau ya. Meskipun dia mengakui itu tanah dia," sambungnya.
Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Asiah mengatakan, pematokan lahan di depan warga itu dilakukan Madih bersama 10 orang warga luar. Tak sekadar mematok, Madih bersama orang-orangnya itu juga mendirikan pos di depan rumah warga itu.
Atas kelakuannya itu, warga menjadi resah. Namun, warga tak berani berbuat banyak lantaran segan degan Bripka Madih yang merupakan seorang polisi.
"Itu ada sekitar 3, patoknya satu tapi bannernya ada 2. Kemudian di depan rumah warga kami ini, Ibu Soraya, Bapak Bripka Madih ini memasang pos dan itu ditunggui oleh beberapa orang yang juga kami tidak kenal itu sampai jam 4 pagi," jelasnya.
"Warga kami merasa resah, karena begini, kami itu tidak pernah bersengketa dalam tanah. Dalam arti bukan ranahnya Bapak Bripka Madih untuk memegang patok di depan rumah warga kami. Kecuali, mungkin itu sudah ada putusan pengadilan," kata dia.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait masalah yang melibatkan Bripka Madih, Minggu (5/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Tak hanya itu, beberapa kelakuan Bripka Madih yang merugikan warga juga diungkap oleh Nur. Di antaranya melakukan intimidasi terhadap guru-guru yang mengajar di sekitar rumahnya. Memasang setrum di tiang listrik hingga mencopot lampu penerangan yang dipasang warga.
Adapun terkait kasus dugaan pungli yang disampaikan Madih. Saat ini Direskrimum Polda Metro Jaya berniat melakukan konfrontir antara dirinya dengan penyidik berinisial TG yang menanganinya saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar