Jan 20th 2023, 18:27, by Berita Terkini, Berita Terkini
Persatuan dan kesatuan adalah unsur yang sangat penting bagi suatu negara. Apalagi seperti di Indonesia yang memiliki banyak sekali keberagaman mulai dari suku, ras, agama, budaya, dan bahasa. Jika tanpa persatuan dan kesatuan maka akan mudah untuk dijatuhkan dan dihancurkan. Adanya persatuan dan kesatuan ini akan membuat negara menjadi lebih aman, nyaman dan rukun antar sesama. Terdapat beberapa prinsip persatuan dan kesatuan yang salah satunya prinsip kebebasan yang bertanggung jawab. Jelaskan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab dan contoh! Simak penjelasan selengkapnya di ulasan berikut ini.
Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab dan Contoh
Manusia diciptakan oleh Tuhan dan dikarunia beberapa kehendak. Salah satunya adalah kebebasan. Inilah yang akan menjadi salah satu ciri khas manusia yang satu dengan yang lainnya. Manusia bebas untuk menentuk hidupnya sendiri mau dibawa kemana. Tuhan menempatkan kehendak bebas dalam diri manusia agar mampu bertanggung jawab dengan pilihannya.
Dikutip dari buku Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa karya Kurniawati (2019: 53), makna dari prinsip kebebasan yang bertanggung jawab adalah mendapatkan kebebasan tetapi tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengingat kebebasan adalah salah satu Hak Asasi Manusia setiap warganegara dan telah di atur dalam UUD 1945 pada pasal 28 A-J. Di mana masyarakat Indonesia diberikan kebebasan dalam berbagai bidang seperti di politik, agama, sosial budaya, dan ekonomi sesuai keinginannya sendiri.
Walaupun begitu, masyarakat harus bisa memegang tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang telah dipilih agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kebebasan ini juga di dasarkan pada kesadaran masyarakat Indonesia itu sendiri bahwa kebebasan yang mereka miliki itu dibatasi dengan adanya peraturan atau hukum yang berlaku dan kebebasan orang lain.
Dengan begitu kita dapat meminimalisir terjadinya konflik yang ada di masyarakat.
Contoh Kebebasan yang Bertanggung Jawab
1. Kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan apa yang dikehendakinya
Setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan keinginannya. Negara tidak akan memaksa dan menentukan kepercayaan apa yang harus dianutnya.
2. Kebebasan dalam berpendapat
Hal ini jelas di atur dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."
Demikianlah penjelasan mengenai prinsip kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi setiap orang meskipun diberikan kebebasan tetapi harus bisa mempertanggung jawabkannya. (Umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar