Search This Blog

Polda Sumsel Amankan 25 Pengedar Narkoba

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Sumsel Amankan 25 Pengedar Narkoba
Jan 2nd 2023, 21:10, by Abdullah Toriq, Urban Id

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Foto : Istimewa
Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Foto : Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran sepekan terakhir Desember 2022 berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa menutup tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres jajaran sepekan terakhir Desember 2022 berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan mengamankan 25 tersangka.

"Dari informasi yang kita terima, dari 25 tersangka itu 21 orang di antaranya merupakan pengedar, satu orang produsen dan tiga orang pemakai," kata dia, Senin (2/1).

Supriadi menyebut untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 20,1 Kg, ganja sebanyak satu batang plus 8,12 gram dan ekstasi sebanyak 91½ yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Sedangkan Polres jajaran yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang, Polres OKI, Polres Mura, dan Polres Pali.

"Sedangkan dari barang bukti yang berhasil kita amankan dari para pelaku, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 121.309 generasi muda," kata dia.

Dengan pencapaian yang dilakukan, agar terus melakukan pengungkapan kasus kejahatan khususnya narkoba, sehingga diharapkan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.

"Kita akan optimal mungkin melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba tersebut," kata dia.

Media files:
01gnscz4vxtzvxtwh7wdbjaknt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar