Jan 3rd 2023, 05:56, by Ananta Erlangga Musa, kumparanNEWS
Pelaku penipuan dan penggelapan tiket pesawat umrah, RAP (dua kiri), saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Seorang wanita berinisial RAP harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia membawa kabur uang tiket pesawat jemaah umrah senilai Rp 2,2 miliar.
Wanita 27 tahun itu ditangkap polisi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (10/11) pukul 07.30 WIB. RAP diketahui sembunyi di Bali untuk menghindari para korbannya.
"Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangannya Selasa (3/1).
Hengki mengatakan RAP kabur ke Bali dengan membawa 7 anggota keluarganya. Ia menetap di sana sejak 27 Oktober 2022.
Untuk tempat tinggal, ia menyewa rumah di Jalan Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, selama 1 tahun ke depan. Nilai sewanya Rp 45 juta.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan RAP melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2.237.800.000.
Uang itu berasal dari hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax kepada para calon jemaah umrah. Tiket itu dipesan dari salah satu agen travel yang juga turut menjadi korban.
"Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani, Kab Bekasi," kata Petrus.
Usai diperiksa, RAP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 12 Desember 2022. Penyidik juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta pada 19 Desember 2022. Kini polisi masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar